Berkas Lengkap, Bawaslu Sumbar Segera Sidang Gugatan Fakhrizal-Genius

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan bahwa penetapkan pasangan calon (paslon) kepala daerah rencananya akan dilaksanakan

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan berkas perbaikan pengajuan sengketa pemilu bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen Fakhrizal-Genius Umar lengkap dan memenuhi syarat.

Baca juga: Laporan Tim Fakhrizal-Genius ke Bawaslu Sumbar Belum Penuhi Syarat

Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno hari ini Rabu (5/8/2020). Hasilnya, perbaikan berkas telah memenuhi syarat formil dan materil.

"Setelah dinyatakan lengkap maka permohonan dapat diregister, sebelumnya kita sudah sampaikan kekurangan dan telah dilengkapi," katanya.

Bawaslu akan melakukan musyawarah sengketa tertutup pada hari Jumat (7/8/2020). Penyelesaian akan dilakukan selama 12 hari. "Nanti akan menghadirkan para pihak, pemohon dari Fakhrizal-Genius Umar dengan kuasa hukumnya dan termohon dari KPU Sumbar," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Fakhrizal-Genius Umar Virza Benzani mengatakan, permohonan penyelesaian sengketa pemilu yang diajukan ke Bawaslu tentang penolakan hasil verifikasi faktual KPU Sumbar tanggal 23 Juli 2020.

Baca juga: Tim Fakhrizal-Genius Serahkan Perbaikan Gugatan ke Bawaslu Sumbar

Permohonan penyelesaian sengketa pemilihan telah diregister oleh Bawaslu Sumbar dengan No 001/PS.REG/13/VIII/2020 pada tanggal 05 Agustus 2020. Pihaknya juga telah menjemput surat paggilan musyawarah ke Bawaslu Sumbar.

"Untuk pelaksanaan persidangan ini Bawaslu telah menyampaikan surat panggilan musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan kepada pihak Fakhrizal-Genius melalui penasehat hukumnya," katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khadafi menjelaskan bahwa kampanye pada prinsipnya hanya untuk peserta pemilihan, yang
Soal Kampanye Kotak Kosong, Bawaslu Sumbar: Diperbolehkan, Selama Tak Langgar Aturan
Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khadafi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ditemukan pelanggaran signifikan
Bawaslu Sumbar Pantau Kampanye Paslon, Belum Ada Laporan Pelanggaran
Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khadafi menjelaskan bahwa kampanye pada prinsipnya hanya untuk peserta pemilihan, yang
Bawaslu Sumbar Soroti Potensi Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah
Bawaslu Sumbar Gelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoaks, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Sumbar Gelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoaks, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebut tidak mengetahui insiden pengusiran mobil dinasnya di KPU. Menurut Mahyeldi, ia tidak menaikki mobil dinas
Gubernur Sumbar Ngaku Tak Naik Mobil Dinas saat Datang ke KPU