Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Polisi Amankan Pengedar Uang Palsu di Padang, Pelaku Ternyata Gangguan Jiwa

Langgam.id – Polisi mengamankan seorang pria berisinial RE yang mengedarkan uang palsu d...Lanjutkan Membaca

Kategori: Berita

Berita Langgam.id menyajikan berita Sumbar (Sumatera Barat) terbaru hari ini seputar peristiwa, hukum, kriminal, politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, budaya, dan sejarah.