Berikut Sebaran Zona Merah, Zona Oranye dan Zona Kuning Covid-19 di Sumbar

Kasus Corona Sumbar

Peta sebaran Covid-19 di Sumatra Barat. (Peta/Infografis: Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19/corona.sumbarprov.go.id)

Langgam.id – Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 31 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 11 Oktober 2020 sampai tanggal 17 Oktober 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

Zona Merah (Risiko Tinggi, 3 Daerah)
1. Kota Padang
2. Kota Sawahlunto
3. Kota Pariaman
.
Baca Juga: Pecah Rekor Lagi, Hari Ini 319 Kasus Positif Covid-19 di Sumbar

Zona Oranye (Risiko Sedang, 14 Daerah)
1. Kota Bukittinggi
2. Kota Padang Panjang
3. Kota Payokumbuah
4. Kota Solok
5. Kabupaten Pasaman
6. Kabupaten Solok
7. Kabupaten Tanah Datar
8. Kabupaten Sijunjung
9. Kabupaten Pesisir Selatan
10. Kabupaten Dharmasraya
11. Kabupaten Solok Selatan
12. Kabupaten Padang Pariaman
13. Kabup[aten Agam
14. Kabupaten Pasaman Barat

Zona Kuning (Risiko Rendah, 2 Daerah)
1. Kabupaten Kepulauan Mentawai
2. Kabupaten 50 Kota
.
Baca Juga: Sebaran Data dan Zona Covid-19 Sumbar Setelah Lonjakan 341 Positif

Menurut Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar Jasman Rizal, dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-31 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. “Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” pungkasnya. (Osh)

Baca Juga

Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Respon Menteri Kebudayaan Soal Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo
Jembatan kembar Silaing Padang Panjang usai diterjang banjir bandang dan longsor 27 November 2025. Foto: Kementerian PU
Kementerian PU Cek Struktur Jembatan Kembar Usai Dilanda Banjir
Jembatan kembar Silaing Padang Panjang usai diterjang banjir bandang dan longsor 27 November 2025. Foto: Diskominfo Padang Panjang.
Wali Kota Sebut Jembatan Kembar Padang Panjang Direkomendasikan Dibongkar