Beredar Video Wabup Pasaman Barat Ajak Warga Air Bangis yang Demo Pulang

Beredar Video Wabup Pasaman Barat Ajak Warga Air Bangis yang Demo Pulang

Wabup Pasaman Barat minta warganya yang demo di kantor Gubernur Sumbar untuk pulang. (Foto: Sc video)

Langgam.id - Beredar video Wakil Bupati Pasaman Barat Riswanto, menghimbau warga air bangis yang melakukan demonstrasi di kantor gubernur agar pulang, Jum'at (4/8/2023).

"Kami sangat berharap dan bermohon untuk kembali ke rumah masing-masing. Kami atas nama pemerintah daerah dan pemerintah provinsi Sumatra Barat akan menjamin keamanan juga kenyamanan kepulangan saudara-saudara kami ke kampung halaman masing-masing," ucap Riswanto dalam video berdurasi 1.24 menit yang beredar di media sosial, Jum'at (04/08/2023).

Ia berharap masyarakat yang berdemo dapat mengindahkan himbauan ini.

Sebelumnya Riswanto sempat dipanggil Gubernur Sumatra Barat terkait polemik tersebut. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar Mursalim mengatakan, pemanggilan itu terjadi Kamis (3/8/2023).

"Pertemuan itu untuk mendalami informasi terkait status dan kronologis penguasaan lahan hutan produksi oleh masyarakat di Jorong Pigobah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat," kata Mursalim kepada Langgam.id dalam pesan tertulis, Jum'at (4/8/2023).

Penelusuran Mursalim, menurut data dinas kehutanan, total luas dari kawasan hutan di Nagari Air Bangis mencapai 20.373 hektare. Itu terdiri atas hutan produksi seluas 16.427 Hektare dan hutan lindung seluas 3.946 hektare dan itu termasuk lahan yang dipermasalahkan saat ini.

Kemudian berdasarkan data akhir 2021 dari UPTD KPHL Pasaman Raya dan dari berbagai sumber, didapati informasi bahwa sebagian dari Hutan Produksi (HP) itu telah digarap masyarakat untuk perkebunan sawit.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto kata Mursalim, mengatakan dulunya sekitar 2002, daerah itu merupakan kawasan perladangan yang digarap dengan sistem berpindah-pindah oleh masyarakat luar Air Bangis, jumlahnya sekitar 60 Kepala Keluarga (KK).

Seiring berjalannya waktu, jumlahnya semakin bertambah dan akses jalan juga mulai terbangun sehingga mulai ada yang membuka perkebunan kelapa sawit.

Kemudian, pada 2007 mulai ada rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Teluk Tapang dan pembukaan akses jalan untuk fasilitas pendukungnya mulai dari bunga tanjung sampai ke teluk tapang. Panjangnya sekitar 42 kilometer.

Setelah jalan mulai terbuka, meskipun pemerintah telah mensosialisasikan bahwa kawasan tersebut berstatus hutan lindung yang tidak boleh digarap secara ilegal, masyarakat tetap bersikukuh membuka lahan dengan pola tradisional. Kondisi demikian terus terjadi seiring jalannya pembangunan.

Atas dasar itu, Riswanto menyebut jika ada masyarakat Pigobah Patibubur yang mengklaim memiliki lahan dua atau tiga hektare disana, menurutnya itu cukup masuk akal karena dulunya itu dibuka secara tradisional.

Tapi, ketika ada yang mengaku memiliki puluhan sampai ratusan hektar, ia menilai itu patut dipertanyakan. Karena sulit dipercaya, ada masyarakat yang mampu membuka lahan secara tradisional hingga seluas itu.

"Itu tidak masuk akal, karena kita tahu dulunya lahan tersebut dibuka masyarakat secara manual, tidak menggunakan alat berat," ucap Riswanto.

Ia mengakui, sekarang kondisinya semakin rumit, masyarakat merasa lahan itu bukan aset negara tapi hak pribadinya, ditambah lagi banyaknya kepentingan yang dicurigai ikut bermain dalam permasalahan ini. (*/Fs)

Baca Juga

Pengadilan Pasaman Barat Putus Lepas 4 Warga Air Bangis yang Angkut Sawit di Pigogah Patibubur
Pengadilan Pasaman Barat Putus Lepas 4 Warga Air Bangis yang Angkut Sawit di Pigogah Patibubur
Dua aktivis LBH Padang melaporkan dugaan pemukulan saat pembubaran paksa warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, ke Polda Sumbar.
Diduga Dipukul Polisi Saat Pembubaran Warga Air Bangis, 2 Aktivis LBH Padang Melapor ke Polda
Aparat Polisi vs Masyarakat Air Bangis
Aparat Polisi vs Masyarakat Air Bangis
Polda Sumatra Barat meminta maaf terkait dugaan kekerasan oleh anggota polisi kepada wartawan saat insiden di Masjid Raya Sumbar pada Sabtu
Polda Sumbar Minta Maaf Terkait Dugaan Kekerasan Kepada Wartawan
Sebanyak 329 laporan masyarakat diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) pada 2023 lalu. Jumlah tersebut naik dibandingkan 2022
Ombudsman Sayangkan Sikap Gubernur Sumbar yang Enggan Temui Warga Air Bangis
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut
Polda Sumbar Minta Maaf Terkait Insiden di Masjid Raya