Berdiri di Atas Fasum, Bangunan Liar di Bypass Padang Dibongkar Satpol PP

Personel Satpol PP Kota Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) yang ada di Kecamatan

Pembongkaran bangunan liar di kawasan Bypass Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Kecamatan Kota Tangah, Selasa (27/6/2023).

Bangunan liar yang berada di Jalan By Pass Air Pacah, Kilometer 15, Kelurahan Air Pacah tersebut berdiri di atas riol.

Kepala Satpol Kota Padang, Mursalim mengatakan, bahwa sebelumnya pemilik bangunan liar tersebut telah diberikan teguran secara humanis dan persuasif.

“Kita sudah berikan surat teguran melalui Satpol PP BKO Kecamatan Koto Tangah bersama pihak Kecamatan Koto Tangah,” ujar Mursalim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/6/2023).

Mursalim mengungkapkan bahwa tidak dibenarkan mendirikan bangunan di fasum atau riol jalan. Sebab hal itu telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyrakat.

“Mendirikan bangunan di atas fasum dan riol jalan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda), serta pemilik juga telah kita berikan tenggang waktu untuk membongkarnya sendiri, tapi tidak juga diindahkan, terpaksa kita lakukan pembongkaran terhadap bangli tersebut,” ucap Mursalim.

Mursalim mengharapkan agar masyarakat tidak menggunakan fasum untuk kepentingan pribadi, apalagi hingga mendirikan bangunan di atasnya. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang Bubarkan 4 Tempat Hiburan Malam dan Amankan 14 Wanita
Satpol PP Padang Bubarkan 4 Tempat Hiburan Malam dan Amankan 14 Wanita
Massa aksi melakukan penyegelan Balai Kota Padang. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntut Keadilan Pengamen Karim, Massa Segel Balai Kota
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian