Berdiri di Atas Fasum, Bangunan Liar di Bypass Padang Dibongkar Satpol PP

Personel Satpol PP Kota Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) yang ada di Kecamatan

Pembongkaran bangunan liar di kawasan Bypass Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Kecamatan Kota Tangah, Selasa (27/6/2023).

Bangunan liar yang berada di Jalan By Pass Air Pacah, Kilometer 15, Kelurahan Air Pacah tersebut berdiri di atas riol.

Kepala Satpol Kota Padang, Mursalim mengatakan, bahwa sebelumnya pemilik bangunan liar tersebut telah diberikan teguran secara humanis dan persuasif.

"Kita sudah berikan surat teguran melalui Satpol PP BKO Kecamatan Koto Tangah bersama pihak Kecamatan Koto Tangah," ujar Mursalim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/6/2023).

Mursalim mengungkapkan bahwa tidak dibenarkan mendirikan bangunan di fasum atau riol jalan. Sebab hal itu telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyrakat.

"Mendirikan bangunan di atas fasum dan riol jalan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda), serta pemilik juga telah kita berikan tenggang waktu untuk membongkarnya sendiri, tapi tidak juga diindahkan, terpaksa kita lakukan pembongkaran terhadap bangli tersebut," ucap Mursalim.

Mursalim mengharapkan agar masyarakat tidak menggunakan fasum untuk kepentingan pribadi, apalagi hingga mendirikan bangunan di atasnya. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat