Berdiri di Atas Fasum, Bangunan Liar di Bypass Padang Dibongkar Satpol PP

Personel Satpol PP Kota Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) yang ada di Kecamatan

Pembongkaran bangunan liar di kawasan Bypass Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Kecamatan Kota Tangah, Selasa (27/6/2023).

Bangunan liar yang berada di Jalan By Pass Air Pacah, Kilometer 15, Kelurahan Air Pacah tersebut berdiri di atas riol.

Kepala Satpol Kota Padang, Mursalim mengatakan, bahwa sebelumnya pemilik bangunan liar tersebut telah diberikan teguran secara humanis dan persuasif.

"Kita sudah berikan surat teguran melalui Satpol PP BKO Kecamatan Koto Tangah bersama pihak Kecamatan Koto Tangah," ujar Mursalim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/6/2023).

Mursalim mengungkapkan bahwa tidak dibenarkan mendirikan bangunan di fasum atau riol jalan. Sebab hal itu telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyrakat.

"Mendirikan bangunan di atas fasum dan riol jalan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda), serta pemilik juga telah kita berikan tenggang waktu untuk membongkarnya sendiri, tapi tidak juga diindahkan, terpaksa kita lakukan pembongkaran terhadap bangli tersebut," ucap Mursalim.

Mursalim mengharapkan agar masyarakat tidak menggunakan fasum untuk kepentingan pribadi, apalagi hingga mendirikan bangunan di atasnya. (*/yki)

Baca Juga

Fadlul Efendi Bagikan THR untuk PKJR Sitinjau Lauik
Fadlul Efendi Bagikan THR untuk PKJR Sitinjau Lauik
Mahkota Medical Centre Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako di Padang
Mahkota Medical Centre Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako di Padang
Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Begini Profil Fadly Amran, Walikota Padang yang Baru
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta