Berawal dari Pencurian, Sindikat Pengedar Sabu di Pesisir Selatan Diringkus

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polisi menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan. Pengungkapan kasus itu berawal dari ditangkapnya seorang pelaku pencurian.

“Awalnya tersangka kita amankan dalam kasus pencurian, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket siap edar,” kata Kapolsek Linggo Sari Baganti, Iptu Hardi Yasmar, Minggu (18/7/2021).

Tersangka yang pertama kali ditangkap itu berinisial AZ (24). Dia ditangkap pada setelah melakukan pencurian pada Sabtu (17/7).

Saat diperiksa, AZ menyebut ada dua orang rekannya yang juga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Pesisir Selatan. Mereka masing-masing berinisial RJ (23) dan NI (21) yang kemudian juga ditangkap polisi.

“Kita kembali berhasil menangkap 2 orang tersangka yang diduga sebagai pengedar dalam kasus yang sama, yakni kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap Hardi.

Kedua tersangka itu ditangkap setelah polisi berpura-pura sebagai pembeli. Selain menangkap dua orang itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 12 paket sabu berukuran kecil.

Ketiga tersangka kini ditahan untuk pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ABW)

Baca Juga

Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Banjir
4.240 Terdampak dan 63 Warga Mengungsi akibat Banjir di Pesisir Selatan
Sejumlah wilayah di Pesisir Selatan diterjang banjir hingga longsor karena dipicu hujan deras. (Dok. BPBD Kabupaten Pesisir Selatan)
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan, Sejumlah Titik Butuh Alat Berat
Nagari Ampiang Parak Terima Sertifikat Tsunami Ready UNESCO
Nagari Ampiang Parak Terima Sertifikat Tsunami Ready UNESCO
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Pesisir Selatan Tetap Ikut Porprov Meski Anggaran Belum Cair, Atlet Berpotensi Berangkat Mandiri
Pengunjung Positif Narkotika, Pemko Padang Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan Malam
Pengunjung Positif Narkotika, Pemko Padang Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan Malam