Langgam.id - Personel Polresta Padang berhasil meringkus seorang residivis tindak pidana pencurian berinisial RP (18) pada Rabu (29/12/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menjelaskan, pelaku yang berdomisili di Kecamatan Kuranji, Kota Padang tersebut diduga melakukan pencurian di tiga lokasi kejadian.
Pencurian yang dilakukan RP tersebut terangnya terjadi dalam rentang waktu dua bulan. Yaitu antara Oktober dan November.
"Sesuai laporan polisi, pelaku diduga melakukan pencurian di tiga tempat yang berbeda," ujar Rico dalam akun Instagram @timklewangpdg, Sabtu (1/1/2022).
Pencurian yang telah dilakukan pelaku kata Rico yaitu sebuah HP merek Vivo Y30 dan uang Rp500 ribu di Belimbing, Kelurahan Kuranji pada Rabu (27/10/2021).
Dalam pencurian ini terangnya, korban yaitu Nusrat Ahmatul Isra kehilangan HP Vivo Y30 dan uang Rp500 ribu dengan total kerugian Rp3,8 juta.
Kemudian sebut Rico, pelaku beraksi kembali dengan mencuri HP Realme dan Samsung M30 di Belimbing, Kelurahan Kuranji pada Selasa (2/11/2021).
"Korban yaitu Stafrial. Korban mengetahui barangnya hilang setelah bangun tidur dan mengalami kerugian Rp4 juta," tuturnya.
Berikutnya, pada Selasa (28/11/2021), pelaku juga melaksanakan aksinya di Kelurahan Kuranji. Korbannya yaitu dan mengalami kehilangan uang dalam kotak warungnya senilai Rp4 juta.
"Korban yaitu Muhammad Iqbal mengetahui pelaku yang mengambil uang yang ada di dalam kotak warung miliknya setelah melihat rekaman kamera CCTV," bebernya.
Baca juga: Kejahatan di Padang Menurun Selama 2021, Polisi: Masyarakat Sudah Merasa Aman
Rico menambahkan, bahwa ternyata pelaku bernama RP baru keluar dari pekarangan rumah korban dan diduga dialah pelakunya.
Atas kasus pencurian ini, pelaku dapat diamankan berdasarkan keterangan dari para korban yang menduga RP yang melakukan pencurian.
—
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.