Belum Setahun Bebas, Napi Asimilasi di Padang Ditangkap Lagi

Tahanan Rutan Dianiaya | ILUSTRASI PENJARA Narapidana, delapan narapidana

Ilustrasi Sel Tahanan (Foto: ShutterStock)

Langgam.id – Jajaran Polsek Padang Barat menangkap pria berinisial EDP (27). Napi asimilasi yang belum satu tahun bebas itu ditangkap lagi lantaran melakukan aksi pencurian.

“Pelaku baru saja bebas dari lapas klas II B Pariaman pada bulan November 2020 ini, namun ia kembali ditangkap karena diduga melakukukan tindak pidana pencurian,” ujar Kapolsek Padang Barat, AKP Martin dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).

Martin mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah kafe di Padang Barat pada pekan lalu. Pelaku kedapatan mencuri sebuah handphone sehingga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi yang melakukan penyelidikan langsung mencari keberadaan pelaku. Pria itu akhirnya diringkus tanpa perlawanan.

“Pelaku kami tangkap di kawasan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,” ujar Martin.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa handphpone Vivo Y12 yang dicuri pelaku. Saat ini pelaku mendekam di Polsek Padang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*/ABW)

Baca Juga

Langgam.id - Seorang jurnalis media online, Jefrimon menjadi korban pencurian di Padang. Dua unit sepeda motor miliknya hilang digasak maling
Polisi Ringkus Mantan Cleaning Service Diduga Curi Uang Toko Ponsel di Padang
Semangkuk Warisan Bapak: Daging Garing yang Menjaga Rasa Soto Roda Jaya Sejak 1968, Berawal dari Jualan Gerobak
Semangkuk Warisan Bapak: Daging Garing yang Menjaga Rasa Soto Roda Jaya Sejak 1968, Berawal dari Jualan Gerobak
Sedapnya Rendang Pak Gole, Setia Menjaga Rasa Sejak 1950 hingga Digemari Pelanggan Mancanegara
Sedapnya Rendang Pak Gole, Setia Menjaga Rasa Sejak 1950 hingga Digemari Pelanggan Mancanegara
Terekam CCTV, Pria Diduga Curi Onderdil Motor Rp28 Juta di Lubeg Padang Ditangkap
Terekam CCTV, Pria Diduga Curi Onderdil Motor Rp28 Juta di Lubeg Padang Ditangkap
Kasus Pencurian di Plaza Andalas, 2 ABH Jalani Putusan Pengadilan
Kasus Pencurian di Plaza Andalas, 2 ABH Jalani Putusan Pengadilan
Kawasan Padang Teater Pasar Raya, Rabu (16/9/2026)/ Foto: Langgam/Fajar
Pemko Alokasikan Rp450 Juta untuk Penataan Padang Teater Jadi Pusat Kuliner