Belum Setahun Bebas, Napi Asimilasi di Padang Ditangkap Lagi

Tahanan Rutan Dianiaya | ILUSTRASI PENJARA Narapidana, delapan narapidana

Ilustrasi Sel Tahanan (Foto: ShutterStock)

Langgam.id – Jajaran Polsek Padang Barat menangkap pria berinisial EDP (27). Napi asimilasi yang belum satu tahun bebas itu ditangkap lagi lantaran melakukan aksi pencurian.

“Pelaku baru saja bebas dari lapas klas II B Pariaman pada bulan November 2020 ini, namun ia kembali ditangkap karena diduga melakukukan tindak pidana pencurian,” ujar Kapolsek Padang Barat, AKP Martin dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).

Martin mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah kafe di Padang Barat pada pekan lalu. Pelaku kedapatan mencuri sebuah handphone sehingga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi yang melakukan penyelidikan langsung mencari keberadaan pelaku. Pria itu akhirnya diringkus tanpa perlawanan.

“Pelaku kami tangkap di kawasan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,” ujar Martin.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa handphpone Vivo Y12 yang dicuri pelaku. Saat ini pelaku mendekam di Polsek Padang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*/ABW)

Baca Juga

Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Banjir di Kecamatan Kuranji, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Banjir di Padang Terus Berulang, DPRD Dorong Solusi dari Hulu hingga Muara
Kemunafikan Kaum Maskulin
Kemunafikan Kaum Maskulin