Belum Setahun Bebas, Napi Asimilasi di Padang Ditangkap Lagi

Tahanan Rutan Dianiaya | ILUSTRASI PENJARA Narapidana, delapan narapidana

Ilustrasi Sel Tahanan (Foto: ShutterStock)

Langgam.id - Jajaran Polsek Padang Barat menangkap pria berinisial EDP (27). Napi asimilasi yang belum satu tahun bebas itu ditangkap lagi lantaran melakukan aksi pencurian.

“Pelaku baru saja bebas dari lapas klas II B Pariaman pada bulan November 2020 ini, namun ia kembali ditangkap karena diduga melakukukan tindak pidana pencurian,” ujar Kapolsek Padang Barat, AKP Martin dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).

Martin mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah kafe di Padang Barat pada pekan lalu. Pelaku kedapatan mencuri sebuah handphone sehingga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi yang melakukan penyelidikan langsung mencari keberadaan pelaku. Pria itu akhirnya diringkus tanpa perlawanan.

“Pelaku kami tangkap di kawasan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,” ujar Martin.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa handphpone Vivo Y12 yang dicuri pelaku. Saat ini pelaku mendekam di Polsek Padang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*/ABW)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban