Belum Setahun Bebas, Napi Asimilasi di Padang Ditangkap Lagi

Tahanan Rutan Dianiaya | ILUSTRASI PENJARA Narapidana, delapan narapidana

Ilustrasi Sel Tahanan (Foto: ShutterStock)

Langgam.id – Jajaran Polsek Padang Barat menangkap pria berinisial EDP (27). Napi asimilasi yang belum satu tahun bebas itu ditangkap lagi lantaran melakukan aksi pencurian.

“Pelaku baru saja bebas dari lapas klas II B Pariaman pada bulan November 2020 ini, namun ia kembali ditangkap karena diduga melakukukan tindak pidana pencurian,” ujar Kapolsek Padang Barat, AKP Martin dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).

Martin mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah kafe di Padang Barat pada pekan lalu. Pelaku kedapatan mencuri sebuah handphone sehingga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi yang melakukan penyelidikan langsung mencari keberadaan pelaku. Pria itu akhirnya diringkus tanpa perlawanan.

“Pelaku kami tangkap di kawasan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,” ujar Martin.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa handphpone Vivo Y12 yang dicuri pelaku. Saat ini pelaku mendekam di Polsek Padang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*/ABW)

Baca Juga

Kemunafikan Kaum Maskulin
Kemunafikan Kaum Maskulin
Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi
Walikota Padang, Fadly Amran.
Fadly Amran Tinjau Pembersihan Lumpur Sisa Banjir SMPN 41, Targetkan Proses Belajar Kembali Normal
Banjir merendam SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Senin (3/8/2026).
Cerita Kepsek SMPN 41 Pantau CCTV Saat Banjir Rendam Gedung Sekolah
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan