Belum Beroperasi, Warga Diminta Hati-hati Melintas di 6 Pintu Perlintasan KA di Sumbar

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Balai KA Sumbar memasang spanduk agar pengguna jalan berhati-hati melintas di pintu perlintasan

Pemasangan spanduk agar pengguna jalan berhati-hati melintasi perlintasan kereta api. [foto: IG Balai Kereta Api Sumbar]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Balai KA Sumbar memasang spanduk agar pengguna jalan berhati-hati melintas di enam pintu perlintasan kereta api.

Langgam.id – Balai Kereta Api (KA) Sumbar memasang spanduk agar pengguna jalan berhati-hati melintas di enam pintu perlintasan kereta api yang ada di Padang dan Pariaman.

Pemasangan spanduk ini dikarenakan belum beroperasinya enam pintu perlintasan tersebut karena baru saja dipasang.

“Para sobat Balaikasumbar diimbau untuk tetap berhati-hati ketika melintas, dan dapat membaca spanduk yang kami pasang ya. Tetap budayakan tengok kanan kiri sebelum melintas di perlintasan kereta api,” tulis Balai KA Sumbar di laman instagramnya @balaikasumbar, Sabtu (9/4/2022).

Keenam pintu perlintasan karena baru saja dipasang dan belum beroperasi tersebut yaitu:

Di Kota Padang:
1. KM 10+767 (Belakang Transmart)
2. KM 18+821 (arah Perumahan Mutiara Putih)

Di Kota Pariaman (Antara Stasiun Kuraitaji dan Stasiun Pariaman):
1. KM 58+200 (Jl. Abdul Muis, dekat Masjid Nurul Islam)
2. KM 58+792 (Jl. H. Agus Salim)
3. KM 59+020 (Jl. Sam Ratulangi, dekat SMK N 2 Pariaman)
4. KM 59+489 (Jl. Syekh Burhanuddin)

Diketahui, pintu perlintasan kereta api berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api agar tidak terganggu pengguna jalan lain seperti kendaraan bermotor maupun manusia.

Baca juga: PT KAI Divre II Sumbar Siapkan 3 Kereta Api untuk Masa Angkutan Lebaran

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta pasal 110 ayat 4.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik