Beking Tempat Maksiat, 5 Oknum Polisi di Sumbar Terancam Dimutasi dan Dipecat

Langgam.id - Polda Sumatra Barat (Sumbar) bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) bakal menggelar Operasi Patuh Singgalang.

Kabit Humas Polda Sumbar, Kobes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

Langgam.id – Sebanyak lima oknum polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terancam dimutasi dan dipecat. Pasalnya, kelima oknum polisi itu diduga membeking tempat maksiat berupa tempat pijit plus dan SPA.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa Sumbar terkenal dengan falsafah “Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah,”.

“Masyarakat Minang sangat religius, sangat ironi jika di tengah masyarakat ada tempat maksiat. Kapolda juga menekankan, Sumbar itu punya falsafah Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah,” ujar Satake kepada Langgam.id, Selasa (11/1/2022).

Lalu, bagi lima oknum polisi yang berinsial EL, N, AM, AN, RN, kata Satake, dipastikan akan dimutasi atau dipecat.

“Prinsipnya, reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa kepada personel,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Satake, lima oknum polisi yang kedapatan membeking temapt maksiat itu masih dalam proses pemeriksaan.

“Ada perwira dan bintara, mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar, yang bersangkutan akan diproses,” jelasnya.

Kapolda Sumbar, kata Satake, juga akan memutasi dan mencopot beberapa personel. “Kapolda sudah tegaskan, bahwa akan ada mutasi dan mencopot anggota yang diduga beking tempat pijit plus dan SPA,” ungkapnya.

Baca juga: Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan NN yang Digerebek Andre Rosiade

Apa yang dilakukan kali ini, ucap Satake, merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat di Sumbar. “Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat di Sumbar, merupakan komitmen Kapolda Irej Pol Teddy Minahasa,” katanya.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Libur Lebaran, 70 Ribu Kendaraan Masuk Bukittinggi Setiap Hari
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ