Beking Tempat Maksiat, 5 Oknum Polisi di Sumbar Terancam Dimutasi dan Dipecat

Langgam.id - Polda Sumatra Barat (Sumbar) bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) bakal menggelar Operasi Patuh Singgalang.

Kabit Humas Polda Sumbar, Kobes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

Langgam.id – Sebanyak lima oknum polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terancam dimutasi dan dipecat. Pasalnya, kelima oknum polisi itu diduga membeking tempat maksiat berupa tempat pijit plus dan SPA.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa Sumbar terkenal dengan falsafah “Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah,”.

“Masyarakat Minang sangat religius, sangat ironi jika di tengah masyarakat ada tempat maksiat. Kapolda juga menekankan, Sumbar itu punya falsafah Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah,” ujar Satake kepada Langgam.id, Selasa (11/1/2022).

Lalu, bagi lima oknum polisi yang berinsial EL, N, AM, AN, RN, kata Satake, dipastikan akan dimutasi atau dipecat.

“Prinsipnya, reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa kepada personel,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Satake, lima oknum polisi yang kedapatan membeking temapt maksiat itu masih dalam proses pemeriksaan.

“Ada perwira dan bintara, mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar, yang bersangkutan akan diproses,” jelasnya.

Kapolda Sumbar, kata Satake, juga akan memutasi dan mencopot beberapa personel. “Kapolda sudah tegaskan, bahwa akan ada mutasi dan mencopot anggota yang diduga beking tempat pijit plus dan SPA,” ungkapnya.

Baca juga: Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan NN yang Digerebek Andre Rosiade

Apa yang dilakukan kali ini, ucap Satake, merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat di Sumbar. “Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat di Sumbar, merupakan komitmen Kapolda Irej Pol Teddy Minahasa,” katanya.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo