Beking Tempat Maksiat, 5 Oknum Polisi di Sumbar Terancam Dimutasi dan Dipecat

Langgam.id - Polda Sumatra Barat (Sumbar) bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) bakal menggelar Operasi Patuh Singgalang.

Kabit Humas Polda Sumbar, Kobes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Sebanyak lima oknum polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terancam dimutasi dan dipecat. Pasalnya, kelima oknum polisi itu diduga membeking tempat maksiat berupa tempat pijit plus dan SPA.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa Sumbar terkenal dengan falsafah "Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah,".

"Masyarakat Minang sangat religius, sangat ironi jika di tengah masyarakat ada tempat maksiat. Kapolda juga menekankan, Sumbar itu punya falsafah Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah," ujar Satake kepada Langgam.id, Selasa (11/1/2022).

Lalu, bagi lima oknum polisi yang berinsial EL, N, AM, AN, RN, kata Satake, dipastikan akan dimutasi atau dipecat.

"Prinsipnya, reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa kepada personel," tegasnya.

Saat ini, lanjut Satake, lima oknum polisi yang kedapatan membeking temapt maksiat itu masih dalam proses pemeriksaan.

"Ada perwira dan bintara, mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar, yang bersangkutan akan diproses," jelasnya.

Kapolda Sumbar, kata Satake, juga akan memutasi dan mencopot beberapa personel. "Kapolda sudah tegaskan, bahwa akan ada mutasi dan mencopot anggota yang diduga beking tempat pijit plus dan SPA," ungkapnya.

Baca juga: Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan NN yang Digerebek Andre Rosiade

Apa yang dilakukan kali ini, ucap Satake, merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat di Sumbar. "Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat di Sumbar, merupakan komitmen Kapolda Irej Pol Teddy Minahasa," katanya.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Longsor di Kelok 9 Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis malam (18/9/2025)
Longsor di Kelok 9, Lalu Lintas Lumpuh Total
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam