Bea Cukai Teluk Bayur Sita 32.744 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Solok

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sebanyak 32.744 batang rokok ilegal diamankan oleh Bea Cukai Teluk Bayur.

Salah seorang petugas Bea Cukai Teluk Bayur memasang pamflet soal rokok ilegal. [foto: IG @beacukaitelukbayur]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sebanyak 32.744 batang rokok ilegal diamankan oleh Bea Cukai Teluk Bayur.

Langgam.id – Sebanyak 32.744 batang rokok ilegal yang terdiri dari berbagai merek tanpa dilekati pita cukai diamankan oleh Bea Cukai Teluk Bayur.

Puluhan ribu batang rokok ilegal itu diamankan saat unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Bayur melakukan operasi pasar pada awal Februari 2022 lalu di Kabupaten Solok.

Dilansir dari Instagram Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur yaitu @beacukaitelukbayur, Rabu (16/2/2022), bahwa nilai barangnya yang diamankan itu sekitar Rp 37.238.160.

“Dengan potensi kerugian negara lebih kurang Rp23.043.263,” tulis Bea Cukai Teluk Bayur.

Barang hasil penindakan tersebut dibawa ke kantor Bea dan Cukai Teluk Bayur untuk diteliti lebih lanjut.

“Dugaan sementara bahwa pelaku melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” ungkap Bea Cukai Teluk Bayur lagi.

Diketahui, operasi pasar merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Bayur. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok illegal di tengah masyarakat.

Dalam melaksanakan kegiatan operasi pasar, Bea Cukai Teluk Bayur bekerja sama dengan perangkat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Selain melaksanakan pengawasan, petugas juga mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap cukai.

Baca juga: Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Alat Bantu Seks hingga Rokok Ilegal

Bea Cukai Teluk Bayur mengharapkan, dengan diadakan operasi pasar secara secara rutin dan berkesinambungan, dapat menekan peredaran rokok ilegal di Sumbar.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu
Tim Gegana Polda Sumbar di TKP bom rakitan di MAN 3 Padang.
Bom Rakitan MAN 3 Padang, Polda: Siswa Belajar Otodidak di Internet 
Tim Gegana Polda Sumbar di TKP bom rakitan di MAN 3 Padang.
Polda Pastikan Tidak Ada Korban dari Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang