Bawaslu Temukan 601 Pemilih Ganda di Pesisir Selatan, KPU Lakukan Perbaikan

Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.

Ilustrasi - Salah seorang pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. (Foto: CU)

Langgam.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menemukan 601 data pemilih ganda dalam proses rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Pesisir Selatan, Medo Patria, membenarkan kabar tesebut.

Data pemilih ganda temuan Bawaslu RI tersebut disampaikan saat pleno DPT tingkat kabupaten. Menurut Medo, saat ini sudah dilakukan pencoretan, dan hanya tingal renvoi (perbaikan) di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Ya, diserahkan sebanyak 601 nama. Tapi, yang betul-betul ganda itu hanya 357 karena selebihnya sudah diperbaiki pada pleno-pleno sebelumnya,” ungkap Medo, Senin (19/10/2020)

Baca juga: KPU Sumbar Tetapkan 3.719.429 DPT di Pilkada 2020

Medo juga menuturkan bahwa data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil pengecekan Bawaslu itu, tersebar di 14 kecamatan dan saat ini sudah mulai dilakukan renvoi (perbaikan) jumlah data di tingkat PPK untuk menyinkronkan dengan data kabupaten.

“Benar, tersebar di 14 Kecamatan kecuali Bayang Utara. Data (hasil temuan) Bawaslu itu ganda antar kecamatan dan tersebar semuanya,” ujar Medo.

Di tempat lain, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Pessel, Syafrijal Chan menyebutkan, adanya temuan data ganda di Pilkada tersebut, diketahui Bawaslu RI melalui pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahir dari data yang dikirim Bawaslu Kabupaten.

“Kebanyakan dari pemilih ini tidak melaporkan pindah kependudukannya. Tentu berpengaruh pada data pemilih” tutur Syafrijal.

Syafrijal menambahkan, saat ini hasil temuan Bawaslu RI tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan ke tingkat kecamatan. Sebab, hanya tinggal perbaikan di kecamatan saja, karena sebelumnya sudah diperbaiki melalui pleno KPU kabupaten.

“Jadi, hanya tinggal renvoi di tingkat kecamatan saja. Sebab, di tingkat kabupaten sudah diperbaiki saat pleno,” ungkap Syafrijal. (Dian/ABW)

Baca Juga

Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Banjir
4.240 Terdampak dan 63 Warga Mengungsi akibat Banjir di Pesisir Selatan
Sejumlah wilayah di Pesisir Selatan diterjang banjir hingga longsor karena dipicu hujan deras. (Dok. BPBD Kabupaten Pesisir Selatan)
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan, Sejumlah Titik Butuh Alat Berat
Nagari Ampiang Parak Terima Sertifikat Tsunami Ready UNESCO
Nagari Ampiang Parak Terima Sertifikat Tsunami Ready UNESCO
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Pesisir Selatan Tetap Ikut Porprov Meski Anggaran Belum Cair, Atlet Berpotensi Berangkat Mandiri
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan