Bawaslu Sumbar Proses 78 Dugaan Pelanggaran Pemilu di Pilkada 2020

gerindra tanah datar | kapolri pilkada | Calon Kepala Daerah Independen Sumbar | pilgub sumbar

Ilustrasi Pilkada Sumbar 2020. (Sumber: Pii)

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) memproses 78 dugaan pelanggaran pemilu seputar Pilkada Serentak 2020. Di antara pelanggaran itu ada yang diduga tindak pidana pemilu.

Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan sumber penanganan pelanggaran terdiri dari temuan hasil pengawasan petugas dan dari laporan. Berdasarkan data sampai 26 Oktober 2020, ada 63 temuan tingkat provinsi dan kabupaten kota.

"Dari 63 temuan itu dugaan pelanggaran administrasi, ada yang pidana, etik, dan pelanggaran hukum lainnya," katanya di Bawaslu Sumbar, Padang Selasa (27/10/2020).

Pelanggaran administrasi berkaitan dengan tata cara penyelenggaraan Pilkada yaitu KPU yang harus sesuai dengan peraturan yang diatur dalam perundangan-undangan. Jika tidak sesuai maka pelanggaran itu ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan seperti diperbaiki atau disesuaikan lewat rekomendasi.

"Kalau pelanggaran etik itu artinya penyelenggara melanggar etik, kalau pidana tentu pidananya, kalau pelanggaran lain salah satunya netralitas ASN karena diatur dengan peraturan undang-undang yang lain," katanya

Sementara untuk penanganan pelanggaran berdasarkan laporan sudah tercatat sebanyak 15 laporan. Kategorinya juga berkaitan administrasi, pidana, etik dan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

"Jadi totalnya baik temuan atau laporan jumlahnya 78 dugaan pelanggaran yang sudah dilakukan prosesnya dan ada yang masih berlangsung," katanya.

Tindaklanjut dilakukan oleh Sentra Gakkumdu jika itu tindak pidana pemilu. Kalau terpenuhi unsur-unsur tindak pidana maka akan dilimpahkan ke kepolisian. Kalau tidak terpenuhi maka pelanggaran itu tidak bisa ditindaklanjuti. (Rahmadi/ABW)

 

Baca Juga

Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebut tidak mengetahui insiden pengusiran mobil dinasnya di KPU. Menurut Mahyeldi, ia tidak menaikki mobil dinas
Gubernur Sumbar Ngaku Tak Naik Mobil Dinas saat Datang ke KPU
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Elly Yanti membantah tudingan mengusir Gubenur beserta mobil dinasnya.
Bawaslu Sebut Hanya Ingatkan Gubernur Sumbar, Bukan Mengusir
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Elly Yanti membantah tudingan mengusir Gubenur beserta mobil dinasnya.
Timsel Buka Pendaftaran untuk Calon Anggota Bawaslu Sumbar
Langgam.id - Tes tertulis dan Psikologi untuk calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah selesai.
Hasil Tes Tulis dan Psikologi Calon Anggota Bawaslu Sumbar Diumumkan, Ini Daftar Nama yang Lolos
Langgam.id - Tim seleksi Bawaslu membuka peluang untuk masyarakat yang ingin mengabdi sebagai penyelenggara Pemilu periode 2022-2027.
Pendaftaran Ditutup 30 Juni, Ini Syarat untuk Jadi Calon Anggota Bawaslu Sumbar