Bawaslu Sumbar Kaji Laporan Soal Politik Uang Mulyadi-Ali Mukhni

Bawaslu Sumbar Kaji Laporan Soal Politik Uang Mulyadi-Ali Mukhni

Warga laporkan Mulyadi-Ali Mukhni. (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) masih mengkaji soal laporan sejumlah warga terkait politik uang yang dilakukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, Mulyadi-Ali Mukhni. Politik uang yang diduga dilakukan pasangan nomor urut satu ini berupa pembagian sembako.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengatakan, hasil kajian laporan itu akan keluar dua hari ke depan setelah laporan masuk. Hal ini dilakukan apakah laporan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil.

"Pada proses penerimaan laporan itu, diteliti oleh Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Ini apakah terpenuhi syarat formil dan materil. Kalau sudah, maka akan dilakukan registrasi. Selanjutnya dibahas bersama Gakkumdu," kata Elly kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).

Baca juga: Dituding Bagikan Sembako, Mulyadi-Ali Mukhni Dilaporkan ke Bawaslu

Menurutnya, kajian awal ini sebagaimana diatur dalam Perbawaslu nomor 8 tahun 2020. Berkaitan laporan warga ini sampai saat ini masih sebatas proses penerimaan laporan, namun belum teregistrasi.

"Akan dikaji apakah syarat formil dan materil terpenuhi. Kalau tidak, maka pelapor diminta diperbaiki. Jadi saat ini, kami belum bisa sampaikan apakah laporan sudah terpenuhi. Kalau sudah ada kajian awal, baru bisa kami sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga yang mengaku dari Kelurahan Parupuk Tabing, Kota Padang mendatangi Bawaslu Sumbar. Dari barang bukti yang mereka bawa, diketahui pasang calon yang dilaporkan adalah Mulyadi-Ali Mukni.

"Saya selaku kuasa hukum dari pelapor, ada indikasi yang ditemukan masyarakat bahwa telah terjadi pelanggaran undang-undang pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 73 ayat (1). Intinya ada memberikan bantuan bentuk materi. Ini politik uang," jelasnya.

Afirman mengatakan politik uang yang diduga dilakukan pasangan calon ini dalam bentuk pembagian sembako. Pembagian yang diberikan kepada masyarakat berupa tote bag lengkap gambar pasangan calon.

"Isinya ada berupa beras, stiker dan kalender. Ini dibagikan sebelum masa kampanye, pertengahan September 2020 kemarin. Bukti ada," katanya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan pasangan calon tersebut sangat melanggar. Padahal, masyarakat ingin pesta demokrasi berjalan adil dan demokratis.

"Ini melanggar, dan kami temukan di lokasi Parupuk Tabing, Kota Padang. Masyarakat ini menginginkan pilkada berlangsung secara fair dan demokratis. Ini sudah mencederai demokrasi," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Pemilu 2024 sudah memasuki tahap pleno di tingkat Provinsi Sumatra Barat. Sebelumnya, berdasarkan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten
2 Caleg DPR RI Suara Terbanyak di Sumbar Berpeluang Jadi Calon Gubernur
Caleg DPR RI Dapil Sumatra Barat (Sumbar) 2 dari Partai Demokrat, Mulyadi, memperoleh suara melebihi 100 ribu pada Pileg 2024. Hal ini
Berpeluang Kembali Jadi Anggota DPR RI, Mulyadi Klaim Perolehan Suara Tembus 100 Ribu
Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Mulyadi, diprediksi meraih suara terbanyak di daerah pemilihan Sumatra Barat 2. Hal ini sesuai dengan
Quick Count Indikator di Dapil Sumbar 2, Caleg DPR RI Mulyadi Raup Suara Terbanyak
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partainya akan menyiapkan bakal nama untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) 2024. Namun ketika ditanya siapa yang akan diusung, Hasto belum mau menyebut nama.
PDI Perjuangan Siapkan Kader Maju di Pilgub Sumbar 2024, Ada Nama Sutan Riska?
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebut tidak mengetahui insiden pengusiran mobil dinasnya di KPU. Menurut Mahyeldi, ia tidak menaikki mobil dinas
Gubernur Sumbar Ngaku Tak Naik Mobil Dinas saat Datang ke KPU