Bawaslu Sumbar Kaji Laporan Soal Politik Uang Mulyadi-Ali Mukhni

Bawaslu Sumbar Kaji Laporan Soal Politik Uang Mulyadi-Ali Mukhni

Warga laporkan Mulyadi-Ali Mukhni. (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) masih mengkaji soal laporan sejumlah warga terkait politik uang yang dilakukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, Mulyadi-Ali Mukhni. Politik uang yang diduga dilakukan pasangan nomor urut satu ini berupa pembagian sembako.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengatakan, hasil kajian laporan itu akan keluar dua hari ke depan setelah laporan masuk. Hal ini dilakukan apakah laporan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil.

"Pada proses penerimaan laporan itu, diteliti oleh Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Ini apakah terpenuhi syarat formil dan materil. Kalau sudah, maka akan dilakukan registrasi. Selanjutnya dibahas bersama Gakkumdu," kata Elly kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).

Baca juga: Dituding Bagikan Sembako, Mulyadi-Ali Mukhni Dilaporkan ke Bawaslu

Menurutnya, kajian awal ini sebagaimana diatur dalam Perbawaslu nomor 8 tahun 2020. Berkaitan laporan warga ini sampai saat ini masih sebatas proses penerimaan laporan, namun belum teregistrasi.

"Akan dikaji apakah syarat formil dan materil terpenuhi. Kalau tidak, maka pelapor diminta diperbaiki. Jadi saat ini, kami belum bisa sampaikan apakah laporan sudah terpenuhi. Kalau sudah ada kajian awal, baru bisa kami sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga yang mengaku dari Kelurahan Parupuk Tabing, Kota Padang mendatangi Bawaslu Sumbar. Dari barang bukti yang mereka bawa, diketahui pasang calon yang dilaporkan adalah Mulyadi-Ali Mukni.

"Saya selaku kuasa hukum dari pelapor, ada indikasi yang ditemukan masyarakat bahwa telah terjadi pelanggaran undang-undang pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 73 ayat (1). Intinya ada memberikan bantuan bentuk materi. Ini politik uang," jelasnya.

Afirman mengatakan politik uang yang diduga dilakukan pasangan calon ini dalam bentuk pembagian sembako. Pembagian yang diberikan kepada masyarakat berupa tote bag lengkap gambar pasangan calon.

"Isinya ada berupa beras, stiker dan kalender. Ini dibagikan sebelum masa kampanye, pertengahan September 2020 kemarin. Bukti ada," katanya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan pasangan calon tersebut sangat melanggar. Padahal, masyarakat ingin pesta demokrasi berjalan adil dan demokratis.

"Ini melanggar, dan kami temukan di lokasi Parupuk Tabing, Kota Padang. Masyarakat ini menginginkan pilkada berlangsung secara fair dan demokratis. Ini sudah mencederai demokrasi," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kader Demokrat Sumbar Diperintahkan Bantu Warga Terdampak Kenaikan BBM
Kader Demokrat Sumbar Diperintahkan Bantu Warga Terdampak Kenaikan BBM
Langgam.id - Tes tertulis dan Psikologi untuk calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah selesai.
Hasil Tes Tulis dan Psikologi Calon Anggota Bawaslu Sumbar Diumumkan, Ini Daftar Nama yang Lolos
Langgam.id - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadwalkan akan melantik pengurus DPD Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) periode 2022-2027.
AHY Bakal Lantik Pengurus DPD Partai Demokrat Sumbar yang Dinahkodai Mulyadi Besok
AHY Resmi Lantik Mulyadi Jadi Ketua DPD Demokrat Sumbar, Ini Pesannya
AHY Resmi Lantik Mulyadi Jadi Ketua DPD Demokrat Sumbar, Ini Pesannya
Langgam.id - Tim seleksi Bawaslu membuka peluang untuk masyarakat yang ingin mengabdi sebagai penyelenggara Pemilu periode 2022-2027.
Pendaftaran Ditutup 30 Juni, Ini Syarat untuk Jadi Calon Anggota Bawaslu Sumbar
Langgam.id - Para pimpinan Partai Demokrat di daerah hingga pusat sepakat mendukung AHY bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Klaim Elektabilitas AHY Terus Naik, Demokrat Sumbar: Ini Pertanda Baik untuk 2024