Bawaslu Sumbar: Terjadi 103 Pelanggaran di Pilkada Hingga Saat Ini

Bawaslu Sumbar Kembalikan Permohonan Sengketa Tim Fakhrizal-Genius Umar

Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat terjadi 103 pelanggaran di pilkada. Pelanggaran terjadi baik di pilgub Sumbar maupun pilkada kota dan kabupaten hingga 25 November 2020.

Ketua Bawaslu Sumatera Barat Surya Efitrimen mengatakan, dari 103 pelanggaran, terdiri dari 80 kasus temuan Bawaslu di lapangan dan 23 laporan dari masyarakat.

"Seluruh kasus telah diproses sesuai aturan dan ditemukan 70 pelanggaran dan bukan pelanggaran pilkada sebanyak 33 kasus," katanya di Padang, Sabtu (28/11/2020).

Ia merincikan, untuk pelanggaran terhadap undang undang ada 48 kasus, pelanggaran pidana 24 kasus, 19 kasus pelanggaran administrasi dan 12 kasus pelanggaran etik.

"48 kasus merupakan dugaan pelanggaran netralitas ASN," katanya. Sementara untuk pelanggaran pidana, terdapat dua kasus yang telah diputuskan pengadilan.

Yaitu di Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Sawahlunto. Kedua kasus ini dilakukan oleh oknum wali nagari atau kepala desa.

Pelanggaran di Kabupaten Pasaman Barat diputus bersalah dan diberi sanksi Rp 5 juta kurungan subsider lima bulan kurungan. Sementara di Kota Sawahlunto, oknum kepala desa diputus pengadilan bersalah dan diberi sanksi Rp 1 juta subsider satu bulan kurungan.

"Keduanya melakukan perbuatan yang menguntungkan salah satu pasangan calon," katanya.

Ia menyebut, pihaknya bertugas memastikan terselenggaranya pilkada yang jujur, adil, dan berkualitas, sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, Bawaslu juga berusaha menegakkan integritas, kredibilitas, dan transparansi penyelenggaraan, serta akuntabilitas hasil pilkada.(Rahmadi/Ela)

 

Baca Juga

Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebut tidak mengetahui insiden pengusiran mobil dinasnya di KPU. Menurut Mahyeldi, ia tidak menaikki mobil dinas
Gubernur Sumbar Ngaku Tak Naik Mobil Dinas saat Datang ke KPU
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Elly Yanti membantah tudingan mengusir Gubenur beserta mobil dinasnya.
Bawaslu Sebut Hanya Ingatkan Gubernur Sumbar, Bukan Mengusir
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Elly Yanti membantah tudingan mengusir Gubenur beserta mobil dinasnya.
Timsel Buka Pendaftaran untuk Calon Anggota Bawaslu Sumbar
Langgam.id - Tes tertulis dan Psikologi untuk calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah selesai.
Hasil Tes Tulis dan Psikologi Calon Anggota Bawaslu Sumbar Diumumkan, Ini Daftar Nama yang Lolos
Langgam.id - Tim seleksi Bawaslu membuka peluang untuk masyarakat yang ingin mengabdi sebagai penyelenggara Pemilu periode 2022-2027.
Pendaftaran Ditutup 30 Juni, Ini Syarat untuk Jadi Calon Anggota Bawaslu Sumbar