• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Bawaslu Proses 57 Kasus Pelanggaran Pemilu, Terbanyak Pidana

Redaksi
26/02/2019 | 10:58 WIB
A A
Ilustrasi - pelanggaran pemilu. (Langgam.id/Pii)

Ilustrasi - pelanggaran pemilu. (Langgam.id/Pii)

Langgam.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) memproses 57 kasus selama proses kampanye jelang Pemilu. Dari jumlah tersebut kasus terbanyak terkait pidana, mencapai 33 kasus.

Anggota Bawaslu Elliyanti mengatakan, dari sejumlah kasus tersebut dua sudah diputuskan oleh pengadilan. “Kasus yang di Bukittinggi, tersangka diputuskan bersalah oleh majelis hakim, terdakwa dihukum tujuh bulan percobaan 10 bulan penjara karena terbukti menggunakan fasilitas pemerintah untuk kampanye,” katanya, Selasa (26/2/2019).

Baca Juga

Protokol Kesehatan di Pertemuan Terbatas Dominasi Pelanggaran Kampanye Pilkada

Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU Bukittinggi, Beni Aziz: Saya Hormati Keputusan DKPP

Sementara, satu kasus lainnya di Kabupaten Solok sudah diputus bersalah oleh pengadilan dengan hukuman penjara satu bulan penjara. “Terdakwa yang juga caleg terbukti menghina caleg lainnya dengan menerbitkan selebaran,” ujarnya.

selain itu, dua kasus lainnya segera disidang, masing-masing di Kabupaten Solok dan Tanah Datar. Bawaslu mendapati pelanggaran-pelanggaran tersebut, dari temuan langsung di lapangan dan laporan dari masyarakat.

“Bawaslu kabupaten kota mengirim ke provinsi, terkait temuan dan laporan masyarakat di lokasi mereka,” jelas Eri salah seorang petugas di Divisi Penindakan Pelanggaran KPU Sumbar.

Pelanggaran temuan Bawaslu terdiri dari 1 pelanggaran administrasi, 12 pidana, 5 etik, 7 pelanggaran lainnya total keseluruhan sebanyak 25 kasus. Pelanggaran pidana yang saat ini masih dalam proses yaitu 1 di Kabupaten Solok, 1 Padang Pariaman dan 1 Pasaman Barat.

Sedangkan pelanggaran etik 2 di Pasaman Barat dan pelanggaran lainnya 1 Lima puluh Kota. Total keseluruhan pelanggaran yang masih dalam proses sebanyak 6 kasus.

“Sebagian kasus diserahkan pada pengadilan kabupateen kota yang berkaitan,” ujarnya.

Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat 32 pelanggaran. Di antaranya 8 kasus Administrasi, 21 pidana, 2 etika dan lainnya 1. Pelanggaran yang masih dalam proses penyelesaian yaitu pelanggaran pidana di kabupaten Pasaman Barat dan Sijunjung serta 2 pelanggaran etik di Kota Pariaman. (Miftahul Jannah/HM)

Tags: Pelanggaran PemiluPemilu 2019
Bagikan27TweetKirim

Baca Juga

Syukuran 22 Tahun, AMP Sudah Kirim Lebih 40.000 Tenaga Kerja ke Luar Negeri

29/05/2022 | 18:03 WIB
Seluruh Korban Pikap Jatuh ke Laut di Padang Ditemukan Meninggal

Seluruh Korban Pikap Jatuh ke Laut di Padang Ditemukan Meninggal

29/05/2022 | 15:10 WIB
Andre Rosiade: Proyek Vaksin BUMN Jangan Sampai Rugi

Andre Rosiade: Proyek Vaksin BUMN Jangan Sampai Rugi

29/05/2022 | 14:56 WIB
Sertijab di Polres Agam.  (Foto: Dok. Polres Agam/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Waka, Kasat Reskrim dan 1 Kapolsek di Polres Agam Berganti

29/05/2022 | 11:42 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Bangunan bekas pabrik obat di Sitinjau Lauik hanya beroperasi selama 9 bulan. Bangunan yang berdirinya 1988 itu juga disebut angker.

Menyinggahi Bangunan Bekas Pabrik Obat di Sitinjau Lauik: Terbengkalai, Terkenal Angker

27/05/2022 | 10:03 WIB

Profil Silvio Escobar, Juru Gedor Anyar Semen Padang FC

28/05/2022 | 08:49 WIB
Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

25/05/2022 | 13:15 WIB
Petugas Basarnas sedang mencari korban. (Foto: Basarnas Padang)

Kronologi Mobil Pikap Terjun ke Laut di Padang: 3 Orang Hilang, 2 Selamat

29/05/2022 | 10:51 WIB

Semen Padang FC Datangkan Striker Naturalisasi Asal Paraguay Silvio Escobar

27/05/2022 | 17:15 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In