Bawaslu Minta Sentra Gakkummdu Optimalkan Peran Jelang Masa Tenang Pilkada 2020

Bawaslu Minta Sentra Gakkummdu Optimalkan Peran Jelang Masa Tenang Pilkada 2020

Ketua Bawaslu RI, Abhan(foto:bawaslu.go.id)

Langgam.id - Ketua Bawaslu Abhan, meminta Sentra Gakkummdu (Penegakan Hukum Terpadu) daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota mengoptimalkan peran demi mengantisipasi pelanggaran di Pilkada serentak 2020.

"Dalam masa tenang (6-8 Desember 2020) ada beberapa potensi pelanggaran seperti politik uang, ujaran kebencian, dan hoaks di media sosial. Ada juga pelanggaran jelang pemungutan suara, seperti tidak masuk DPT," ujarnya sebagaimana di kutip dari situs resmi Bawaslu RI.

Ia menjelaskan, potensi pelanggaran akan semakin meningkat jelang masa tenang. Untuk itu, Bawaslu telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran provinsi dan kabupaten kota untuk mengkaji potensi pelangaran, khususnya potensi pelanggaran tindak pindana pemilihan.

"Beberapa tindak pidana pemilihan yang sudah kita tindak lanjuti ada 21, sudah diproses. Ada juga yang sudah divonis dalam tindak pidana oleh pengadilan masih dalam penyidikan dan penuntutan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim), Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jajarannya sudah siap untuk memastikan upaya Sentra Gakkkumdu tersebut. "Yang harus kita antisipasi adalah potensi pelanggaran tindak pidana pemilihan. Sedangkan dari sisi logistik, diharapkan distribusinya tepat waktu, begitu juga dengan pemungutan suara," ujar Sigit.(Tasya/Ela)

Baca Juga

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sudah ditetapkan oleh KPU. Meski begitu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengimbau kepada
Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Imbau Daerah Verifikasi Ulang DPT Pilkada 2024
Bawaslu Pesisir Selatan Siap Gelar Perekrutan Panwascam untuk Pilkada 2024
Bawaslu Pesisir Selatan Siap Gelar Perekrutan Panwascam untuk Pilkada 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Kota Pariaman bersama unsur ddari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Kominfo melakukan penertibaan alat peraga kampanye (APK) dan APS
Bawaslu Pariaman dan Tim Gabungan Tertibkan APK dan APS yang Langgar Aturan
Langgam.id - Warga Kota Pariaman yang dicatut nama oleh Parpol dipersilakan melapor ke KPU Bawaslu hingga 4 November 2022.
Nama Dicatut Parpol, Warga Pariaman Dipersilakan Lapor KPU dan Bawaslu hingga 4 November 2022
Langgam.id - Tes tertulis dan Psikologi untuk calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah selesai.
Hasil Tes Tulis dan Psikologi Calon Anggota Bawaslu Sumbar Diumumkan, Ini Daftar Nama yang Lolos