Bawaslu, KPU dan Tim Gabungan Pemko Padang Panjang Tertibkan APK

Bawaslu, KPU dan Tim Gabungan Pemko Padang Panjang Tertibkan APK

Penertiban APK di Kota Padang Panjang (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Langgam.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sepanjang zona larangan KPU, Senin (15/1/2024). Penertiban tersebut dilakukan bersama TNI-Polri, Satpol PP Damkar, Dishub, BPKD, PPK, PPS dan Panwascam.

Tim penertiban dibagi empat tim. Dua tim diturunkan di kawasan Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), dan dua tim di kawasan Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT).

Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, menyampaikan, tim turun untuk penertiban APK di zona yang dilarang KPU Padang Panjang. Setiap APK yang tidak sesuai dengan aturan dibongkar dan ditertibkan.

“Kegiatan ini dilakukan setelah tiga hari sebelumnya pada 12 Januari lalu, kami sudah menyurati partai politik (parpol) agar setiap APK yang terpasang tidak sesuai dengan aturan KPU, silakan dibongkar secara mandiri. Namun ternyata setelah kami turun ke lapangan, masih banyak APK yang dipasang tidak sesuai aturan seperti di jalan protokol, zona merah KPU, pohon dan tiang listrik,” jelasnya dikutip dari Kominfo.

Ditambahkan Fajri, dalam penertiban hanya ditemukan baliho yang melanggar pemasangan. Tidak ada baliho yang melanggar materi seperti baliho yang isinya ada kata-kata negatif dan lainnya.

Ia menjelaskan, ini baru tahapan pertama yang dilakukan untuk penertiban APK. Nanti akan ada lagi tahapan kedua dan tahapan ketiga pada saat masa minggu tenang.

Sementara itu Kasat Satpol PP Damkar, Benny, S.STP menyampaikan, pihaknya sudah menugaskan tim untuk menertibkan APK sebanyak 32 orang. Mereka disebar ke seluruh wilayah Kota Padang Panjang.

“Tim akan membongkar semua APK yang menyalahi aturan. Apalagi APK yang dipasang di pohon dan tiang listrik, akan langsung ditertibkan,” katanya.

Benny berharap, ke depan semua APK yang ada di Padang Panjang dipasang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Salat Jumat Bersama Warga, Wapres Tegaskan Pusat Bantu Perbaikan Rumah Ibadah Terdampak Galodo Solok
Salat Jumat Bersama Warga, Wapres Tegaskan Pusat Bantu Perbaikan Rumah Ibadah Terdampak Galodo Solok
Langgam.id-cerah berawan
Kualitas Udara Sejumlah Daerah di Sumbar Berada di Level Sedang
Tanah Datar Siapkan Rp6,358 Miliar untuk Porprov Sumbar XVI 2026
Tanah Datar Siapkan Rp6,358 Miliar untuk Porprov Sumbar XVI 2026
20 Mahasiswa The University of Osaka Belajar Budaya Minangkabau di Sijunjung
20 Mahasiswa The University of Osaka Belajar Budaya Minangkabau di Sijunjung
Sejumlah daerah di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat tiga hari ke depan, Sabtu-Senin.
Cuaca Sumbar Hari Ini: Hujan Disertai Petir Diperkirakan Guyur Sejumlah Daerah
Satpol PP Damkar Padang Panjang Bantu Pemulihan Pascagalodo di Solok
Satpol PP Damkar Padang Panjang Bantu Pemulihan Pascagalodo di Solok