Langgam.id – Siti Nurbaya Food, usaha mikro dan kecil (UMK) mitra binaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar), meraih penghargaan Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 dari Kementerian Perindustrian RI.
Penghargaan tersebut diraih pada subkategori Perusahaan Industri Kecil dan Menengah Makanan Halal Terbaik. Capaian ini menjadi pengakuan atas upaya pelaku usaha daerah dalam mengembangkan produk makanan halal yang berkualitas dan berdaya saing.
Penghargaan diserahkan dalam kunjungan Kementerian Perindustrian ke Siti Nurbaya Food pada Kamis (15/10/2026). Momentum ini bertepatan dengan partisipasi KAI dalam Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang berlangsung pada 14-18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengapresiasi pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan Siti Nurbaya Food menunjukkan bahwa UMK daerah memiliki peluang untuk berkembang dan meraih pengakuan di tingkat nasional.
“Capaian ini menunjukkan bahwa UMK daerah memiliki potensi besar untuk menghasilkan produk berkualitas dan berdaya saing. Bagi KAI Divre II Sumbar, keberhasilan mitra binaan merupakan salah satu hasil yang ingin terus didorong melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL),” kata Reza.
Ia mengatakan, pembinaan UMK perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan mendorong inovasi, menjaga konsistensi mutu produk, serta memperluas akses pemasaran. Dengan begitu, pelaku usaha tidak hanya berkembang dari sisi produksi, tetapi juga semakin siap memperluas pasar dan meningkatkan kapasitas usaha.
Sebagai upaya mendukung pemasaran produk lokal, KAI memfasilitasi keikutsertaan enam UMK mitra binaan dari berbagai wilayah operasional dalam TEI 2026. Dua di antaranya berasal dari Divre II Sumbar, yakni Siti Nurbaya Food dan Nastar Mutiara.
Melalui pameran perdagangan tersebut, para pelaku UMK berkesempatan memperkenalkan produk unggulan kepada calon pembeli, membangun jejaring bisnis, serta memahami kebutuhan dan standar pasar yang lebih luas, termasuk peluang ekspor.
Partisipasi ini menjadi bagian dari upaya KAI memperkuat daya saing UMK melalui perluasan akses pemasaran dan peningkatan kapasitas usaha. Pelaku usaha juga didorong untuk terus meningkatkan kualitas produk, kemampuan produksi, serta pengelolaan bisnis agar mampu memenuhi kebutuhan pasar.
Pada kesempatan yang sama, KAI turut menerima penghargaan Partner Appreciation – In Recognition of Outstanding Contribution to Export Human Resource Development dari Kementerian Perdagangan RI.
Penghargaan tersebut diberikan atas kemitraan dan kontribusi KAI dalam pengembangan sumber daya manusia ekspor melalui Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan (BPSDMP) Kementerian Perdagangan.
Reza mengatakan, penghargaan tersebut semakin memperkuat komitmen KAI untuk mendukung peningkatan kompetensi pelaku usaha melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, peningkatan kemampuan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting agar UMK semakin siap mengembangkan produk, mengelola bisnis, dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Di Sumbar, pengembangan UMK juga berlangsung seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat yang menggunakan layanan kereta api.
Sepanjang Januari-September 2026, KAI Divre II Sumbar melayani 1.731.760 pelanggan. Jumlah tersebut meningkat 15,81 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, yakni sebanyak 1.495.310 pelanggan.
Peningkatan mobilitas masyarakat tersebut dinilai turut membuka peluang bagi produk lokal untuk dikenal oleh konsumen dari berbagai wilayah.
“Kami berharap prestasi Siti Nurbaya Food dapat menjadi inspirasi bagi UMK mitra binaan lainnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produknya. KAI Divre II Sumbar akan terus mendorong program pembinaan yang memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha,” ujar Reza.
Melalui program TJSL dan kolaborasi dengan berbagai pihak, KAI Divre II Sumbar berkomitmen mendukung pengembangan UMK secara berkelanjutan, memperkuat daya saing produk lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Sumbar. (HER)






