Bawa Sabu, 2 Warga Lampung Ditangkap di Solok

Bawa Sabu, 2 Warga Lampung Ditangkap di Solok

Ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id – Kedapatan membawa satu paket kecil sabu, dua pria asal Lampung diciduk jajaran Satres Narkoba Polres Solok. Penangkapan ini berlangsung pada Sabtu (20/7) malam di kawasan Nagari Kotobaru, Kabupaten Solok.

Kedua tersangka bernama Wahyudin (22) dan Mursalim alias Pak Cik (35). Mereka diamankan saat melintas menggunakan mobil pickup di ruas jalan Jorong Subarang, Nagari Kotobaru.

Informasinya, kedua tersangka sempat mengelak dan mengaku tidak memiliki narkoba saat disergap petugas. Namun, setelah digeledah, petugas menemukan sebuah bungkusan kecil berbalut tisu di lantai depan mobil.

Saat dibuka, ternyata isinya memang satu paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klem. Akhirnya, edua tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui kalau barang haram itu miliknya.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan mengatakan, kedua tersangka sudah diamankan ke Mapolres Solok bersama barang bukti sabu dan mobil yang digunakan.

“Kedua tersangka berasal dari Lampung dan mengontrak di Nagari Kotobaru. Sehari-hari keduanya berjualan minyak tanah,” terang Kapolres, Senin (22/7/2019).

Saat ini, keduanya telah mendekam di sel tahanan Polres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*/ICA)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam kasus "glamping maut" yang menewaskan Cindy Desta Nanda (28) saat bulan madu bersama suaminya,
Polisi Mulai Selidiki Unsur Pidana di Kasus ‘Glamping Maut’: Kami Tegak Lurus
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh