Bawa Ribuan Liter Solar dari SPBU Dharmasraya, Warga Jambi Diringkus Polisi

Puluhan jeriken berisi BBM solar diamankan Polres Dharmasraya. (Foto: Polres Dharmasraya)

Puluhan jeriken berisi BBM solar diamankan Polres Dharmasraya. (Foto: Polres Dharmasraya)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang yang diduga menyelundupkan BBM jenis solar bersubdisi di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar).

Tersangka berisial R (49) diringkus petugas Rabu (18/12/2019) usai membeli BBM solar dengan puluhan jeriken dari SPBU Kiliran Jao, di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, mengatakan tersangka berasal dari Kabupaten Tebo, Jambi.

"Betul, kami amankan seorang lagi. Sebelumnya kami juga tangkap seorang pelaku kasus serupa, tapi mereka tidak jaringan," katanya kepada wartawan, Sabtu (21/12/2019).

Dari tangan R, polisi menyita 73 jeriken isi 35 liter dengan total jumlah BBM solar mencapai 2.263 liter atau sekitar 2 ton.

"Kami juga sita satu unit mobil Suzuki Carry BA 9286 VA yang digunakan R untuk mengangkut BBM tersebut. Ternyata plat nomornya juga palsu," katanya.

Sebelumnya Selasa (17/12/2019), Satreskrim Polres Dharmasraya juga mengamankan tiga ton BBM jenis solar yang akan dibawa ke Jambi. (ICA)

Baca Juga

Tim Protokol Kemenpora yang dipimpin oleh Sopian Zakaria melakukan peninjauan langsung ke lokasi venue Parade Talenta
Pastikan Kesiapan, Tim Protokol Kemenpora Tinjau Venue Parade Talenta Atlet Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menegaskan komitmennya bersama Wabup Leli Arni untuk memperkuat komunikasi antara Pemkab
Bupati Annisa Komitmen Perkuat Komunikasi Pemkab Dharmasraya dengan Pemprov Sumbar
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Kantor Bupati Dharmasraya
Pengumuman RLPPD Pemkab Dharmasraya Tahun 2024
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
tiktok
Ahli Hukum Nilai Laporan Wartawan Dharmasraya Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik