Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Padang, mengamankan seorang bayi berumur 7 bulan bersama ibunya dan seorang laki-laki. Hal itu dilakukan dalam razia di perempatan lampu merah Kampung Lalang By Pass, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Jum’at (15/03/2019).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Padang Al Amin mengatakan, saat petugas hendak mengamankan ibu dan anak tersebut, datang seorang laki-laki dari pinggir jalan membentak petugas
“Demi menjaga kemanan terpaksa keduanya kita bawa ke mako. Sangat disayangkan, saat diperiksa keduanya bukanlah warga Padang," Kata Al Amin
Untuk pembinaan lebih lanjut, keduanya langsung dikirim petugas ke Dinas Sosial kota Padang.
“Selain kedua pengemis tersebut, kita juga amankan tiga perempuan dan satu laki-laki di beberapa perempatan lampu merah By Pass. Seluruhnya kita antarkan ke Dinas Sosial untuk dibina. Bagi warga yang bukan warga Kota Padang kita sarankan untuk dikembalikan ke kampung asalnya," kata Al Amin.
Selain itu, Al Amin mengimbau kepada seluruh warga Kota Padang, agar jangan memberi sumbangan berbentuk apapun di perempatan lampu merah.
“Kami harap masyarakat lebih bijak lagi dalam memilih tempat untuk memberikan sumbangan. Jangan memberi sumbangan di perempatan lampu merah yang berakibatkan buruk terhadap mereka yang meminta-minta di jalan raya," ujarnya. (Rahmadi/HM)