Bawa Bayi 7 Bulan, Pengemis Dibawa Satpol PP

Bawa Bayi 7 Bulan, Pengemis Dibawa Satpol PP

Ilustrasi (Pixabay)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Padang, mengamankan seorang bayi berumur 7 bulan bersama ibunya dan seorang laki-laki. Hal itu dilakukan dalam razia di perempatan lampu merah Kampung Lalang By Pass, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Jum’at (15/03/2019).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Padang Al Amin mengatakan, saat petugas hendak mengamankan ibu dan anak tersebut, datang seorang laki-laki dari pinggir jalan membentak petugas

“Demi menjaga kemanan terpaksa keduanya kita bawa ke mako. Sangat disayangkan, saat diperiksa keduanya bukanlah warga Padang,” Kata Al Amin

Untuk pembinaan lebih lanjut, keduanya langsung dikirim petugas ke Dinas Sosial kota Padang.

“Selain kedua pengemis tersebut, kita juga amankan tiga perempuan dan satu laki-laki di beberapa perempatan lampu merah By Pass. Seluruhnya kita antarkan ke Dinas Sosial untuk dibina. Bagi warga yang bukan warga Kota Padang kita sarankan untuk dikembalikan ke kampung asalnya,” kata Al Amin.

Selain itu, Al Amin mengimbau kepada seluruh warga Kota Padang, agar jangan memberi sumbangan berbentuk apapun di perempatan lampu merah.

“Kami harap masyarakat lebih bijak lagi dalam memilih tempat untuk memberikan sumbangan. Jangan memberi sumbangan di perempatan lampu merah yang berakibatkan buruk terhadap mereka yang meminta-minta di jalan raya,” ujarnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta