Bawa 22 Kg Ganja dari Sumut, Sepasang Kekasih Diringkus BNNP di Bukittinggi

Bawa 22 Kg Ganja dari Sumut, Sepasang Kekasih Diringkus BNNP di Bukittinggi

Pasangan kekasih ditangkap karena jadi kurir 22 Kg ganja. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) meringkus sepasang kekasih berinisial F (23) dan RF (29) yang diduga menjadi kurir ganja seberat 22 kilogram. Pasangan kekasih ditangkap di Kota Bukittinggi, Sabtu, (21/8/2021).

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril mengatakan, kedua kurir ganja ini diketahui baru menjalin hubungan satu bulan. Mereka membawa ganja dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut).

"Rencananya ganja ini akan diedarkan di Kota Bukittinggi. Mereka membawa ganja tersebut menggunakan minibus," kata Khasril saat jumpa pers, Senin (6/9/2021).

Dalam proses penangkapan, kata Khasril, pasangan ini sempat mencoba kabur hingga nyaris menabrak petugas. Akhirnya, pelaku berinisial F dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

"Kami telah membututi kendaraan pelaku dari Palupuah, Agam. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran di kawasan Biaro," jelasnya.

Baca juga: Selundupkan 28 Kilogram Ganja dari Medan, Seorang Pria Diringkus Polisi di Padang

Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan. Barang bukti ganja 22 kilogram ditemukan di bagian belakang kendaraan.

Dari perbuatan pelaku, dikenakan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 111 ayat 2 juncto pasal 115 ayat 2 serta pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap