Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) meringkus sepasang kekasih berinisial F (23) dan RF (29) yang diduga menjadi kurir ganja seberat 22 kilogram. Pasangan kekasih ditangkap di Kota Bukittinggi, Sabtu, (21/8/2021).
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril mengatakan, kedua kurir ganja ini diketahui baru menjalin hubungan satu bulan. Mereka membawa ganja dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut).
"Rencananya ganja ini akan diedarkan di Kota Bukittinggi. Mereka membawa ganja tersebut menggunakan minibus," kata Khasril saat jumpa pers, Senin (6/9/2021).
Dalam proses penangkapan, kata Khasril, pasangan ini sempat mencoba kabur hingga nyaris menabrak petugas. Akhirnya, pelaku berinisial F dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.
"Kami telah membututi kendaraan pelaku dari Palupuah, Agam. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran di kawasan Biaro," jelasnya.
Baca juga: Selundupkan 28 Kilogram Ganja dari Medan, Seorang Pria Diringkus Polisi di Padang
Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan. Barang bukti ganja 22 kilogram ditemukan di bagian belakang kendaraan.
Dari perbuatan pelaku, dikenakan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 111 ayat 2 juncto pasal 115 ayat 2 serta pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.