Bawa 2 Kg Sabu di Kotak Sepatu, Pengedar dari Pekanbaru Diringkus Polda Sumbar

Bawa 2 Kg Sabu di Kotak Sepatu, Pengedar dari Pekanbaru Diringkus Polda Sumbar

Jumpa pers jajaran Polda Sumbar dengan tersangka pengedar narkoba (baju orange). (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar. Pelaku berinisial H (41) itu, diringkus saat dalam perjalanan dari Pekanbaru dengan mengunakan bus pada Minggu (27/10/2019) pukul 01.45 WIB.

Dari penangkapan pelaku, Polisi menemukan dua paket besar sabu seberat dua kilogram. Narkoba ini disembunyikan pelaku di dalam kotak sepatu yang dibungkus kantong kresek.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, AKBP Roedy Yulianto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari hasil informasi dan penyelidikan bahwa akan ada pengiriman sabu dari Pekanbaru. Pihaknya kemudian menindaklanjuti dan bergerak ke Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Dibantu dengan Polres setempat, kami melakukan razia terhadap kendaraan yang melewati jalur lintas Pekanbaru-Sumbar. Setelah bus yang dinaiki pelaku melintas kami setop dan periksa,” kata Roedy dalam jumpa pers di Mapolda Sumbar, Selasa (29/10/2019).

Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan barang para penumpang ditemukan narkoba jenis sabu yang dimiliki pelaku. Sabu seberat dua kilogram berbungkus plastik tulisan China.

“Disimpan pelaku di dalam kotak sepatu lalu dibungkus dengan kantong kresek. Pelaku tak bisa mengelak, dan kami amankan kemudian dibawa ke Padang untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Roedy menjelaskan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku dalam berbisnis narkoba. Begitu juga untuk asal muasal narkoba didapat oleh pelaku. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan