Bawa 2 Kg Sabu di Kotak Sepatu, Pengedar dari Pekanbaru Diringkus Polda Sumbar

Bawa 2 Kg Sabu di Kotak Sepatu, Pengedar dari Pekanbaru Diringkus Polda Sumbar

Jumpa pers jajaran Polda Sumbar dengan tersangka pengedar narkoba (baju orange). (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar. Pelaku berinisial H (41) itu, diringkus saat dalam perjalanan dari Pekanbaru dengan mengunakan bus pada Minggu (27/10/2019) pukul 01.45 WIB.

Dari penangkapan pelaku, Polisi menemukan dua paket besar sabu seberat dua kilogram. Narkoba ini disembunyikan pelaku di dalam kotak sepatu yang dibungkus kantong kresek.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, AKBP Roedy Yulianto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari hasil informasi dan penyelidikan bahwa akan ada pengiriman sabu dari Pekanbaru. Pihaknya kemudian menindaklanjuti dan bergerak ke Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Dibantu dengan Polres setempat, kami melakukan razia terhadap kendaraan yang melewati jalur lintas Pekanbaru-Sumbar. Setelah bus yang dinaiki pelaku melintas kami setop dan periksa,” kata Roedy dalam jumpa pers di Mapolda Sumbar, Selasa (29/10/2019).

Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan barang para penumpang ditemukan narkoba jenis sabu yang dimiliki pelaku. Sabu seberat dua kilogram berbungkus plastik tulisan China.

“Disimpan pelaku di dalam kotak sepatu lalu dibungkus dengan kantong kresek. Pelaku tak bisa mengelak, dan kami amankan kemudian dibawa ke Padang untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Roedy menjelaskan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku dalam berbisnis narkoba. Begitu juga untuk asal muasal narkoba didapat oleh pelaku. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang