Bawa 2 Kg Sabu di Kotak Sepatu, Pengedar dari Pekanbaru Diringkus Polda Sumbar

Bawa 2 Kg Sabu di Kotak Sepatu, Pengedar dari Pekanbaru Diringkus Polda Sumbar

Jumpa pers jajaran Polda Sumbar dengan tersangka pengedar narkoba (baju orange). (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar. Pelaku berinisial H (41) itu, diringkus saat dalam perjalanan dari Pekanbaru dengan mengunakan bus pada Minggu (27/10/2019) pukul 01.45 WIB.

Dari penangkapan pelaku, Polisi menemukan dua paket besar sabu seberat dua kilogram. Narkoba ini disembunyikan pelaku di dalam kotak sepatu yang dibungkus kantong kresek.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, AKBP Roedy Yulianto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari hasil informasi dan penyelidikan bahwa akan ada pengiriman sabu dari Pekanbaru. Pihaknya kemudian menindaklanjuti dan bergerak ke Kabupaten Lima Puluh Kota.

"Dibantu dengan Polres setempat, kami melakukan razia terhadap kendaraan yang melewati jalur lintas Pekanbaru-Sumbar. Setelah bus yang dinaiki pelaku melintas kami setop dan periksa," kata Roedy dalam jumpa pers di Mapolda Sumbar, Selasa (29/10/2019).

Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan barang para penumpang ditemukan narkoba jenis sabu yang dimiliki pelaku. Sabu seberat dua kilogram berbungkus plastik tulisan China.

"Disimpan pelaku di dalam kotak sepatu lalu dibungkus dengan kantong kresek. Pelaku tak bisa mengelak, dan kami amankan kemudian dibawa ke Padang untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

Roedy menjelaskan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku dalam berbisnis narkoba. Begitu juga untuk asal muasal narkoba didapat oleh pelaku. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024