Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh Menuju Jambi, 2 Kurir Ditangkap di Dharmasraya

Tahanan Rutan Dianiaya | ILUSTRASI PENJARA Narapidana, delapan narapidana

Ilustrasi Sel Tahanan (Foto: ShutterStock)

Langgam.id – Polda Sumbar membongkar peredaran narkoba di Sumatra. Para pelaku ditangkap saat melintas di Dharmasraya hendak menuju Jambi.

“Adanya pendistribusian yang diduga narkotika jenis sabu dari Provinsi Aceh menuju Jambi yang melewati Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumbar,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020).

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan yang menyebut pelaku akan melintas di Dharmasraya menggunakan mobil. Setelah dilakukan pengintaian dan penggeledahan di Jalan Lintas Sumatra KM 200, polisi mendapati satu paket sabu seberat 1 kilogram.

Baca juga: Polda Sumbar Ringkus Pengedar Sabu Lintas Provinsi di Sijunjung

“Didapati 1 paket narkoba jenis sabu di bungkus plastik warna bening dan dibungkus lagi dengan plastik warna kuning merk Guanyinwang yang dibalut kain warna hitam,” ucapnya.

Polisi juga langsung menangkap dua tersangka yang berperan sebagai kurir yakni ZK (26) dan MY (24). Keduanya mengaku mendapat bayaran Rp 25 juta dari pemilik paket sabu.

“Dari hasil interogasi terhadap kedua TSK, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut milik inisial Z alias 0 yang berdomisili di Provinsi Aceh, kedua pelaku di suruh membawa sabu tersebut dari Aceh untuk diserahkan kepada seorang laki-laki inisial T di daerah Pelayangan Kabupaten Muaro Bungo Jambi dengan upah Rp 25 juta,” ungkapnya.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita 5 handphone milik kedua kurir itu. Mereka kini ditahan di Polda Sumbar dan diancam Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat ( 1 ) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/ABW)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja