Langgam.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Lauwwira meninggal dunia pada Rabu (15/6/2022) pagi. Anggota Fraksi PDIP itu meninggal dunia saat baru empat bulan menjabat.
Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar mengatakan, anggota legislatif itu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Siti Rahmah Padang.
"Anggota DPRD Kota Padang Lauwwira, SH meninggal dunia hari ini. Kita mendapat kabar, beliau meninggal saat melakukan perawatan di RS Siti Rahmah Padang pada pukul 06.00 WIB pagi tadi," ucapnya, Rabu.
Dia mengatakan, menurut informasi, pada saat ini Lauwwira disemayamkan oleh keluarga di Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Padang di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
"Saat ini jenazah disemayamkan di gedung Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Padang," tambahnya.
Anggota DPRD Kota Padang Iswanto Kwara menambahkan, penyelenggaraan jenazah akan dilakukan pada hari Minggu, 19 Juli 2022 yang akan datang.
"Penyelenggaraan jenazah akan dilakukan pada Minggu depan. Saat ini, jenazah disemayamkan di HBT," katanya.
Lauwwira merupakan anggota DPRD Kota Padang setelah menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) dari PDI Perjuangan menggantikan Meilasa Waruhu yang telah meninggal dunia pada Juli 2021 yang lalu. Lauwwira sendiri berada di Komisi I DPRD Padang.
Baca Juga: Anggota Fraksi PDIP yang Meninggal Belum Diganti, KPU Tunggu Surat DPRD Padang
Dia menjadi anggota DPRD Padang sisa masa bhakti 2019-2024 dari Partai PDI Perjuangan/Fraksi Golkar PDI Perjuangan. Pengucapan sumpah janji ini dirinya telah dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang sidang DPRD Padang, Senin (7/2/2022) lalu.
---