24 °c
Padang
Selasa, 26 Januari 2021
  • Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • KABAR
    ditemukan buaya

    Warga Jadi Korban Serangan Buaya, DPRD Pasbar Soroti Pencemaran Sungai

    Positif Covid Sumbar Hari Ini, Update Corona, Covid-19 Hari Ini Pesisir

    Pasien Covid-19 Sumbar Bertambah 44, Meninggal 3 Orang

    Buaya (Foto: Pixabay)

    Buaya Muara Bertelur di Kebun Sawit Agam, Warga Diminta Jaga Jarak

    Irwan Prayitno dan Ajo Buset

    Ajo Buset Tahu Rahasia Gubernur Irwan Prayitno?

    Uji Coba Semen Padang FC

    Penutupan Kawasan GOR H Agus Salim di Akhir Pekan Kemungkinan Diperpanjang

    Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi memberikan klarifikasi soal kisruh siswi non muslim yang dipaksa berhijab di sekolahnya. (Foto: Irwanda/Langgam.id), cooling down

    Pemprov Sebut Pendeta Dukung Penyelesaian Polemik Hijab di SMK 2 Padang

    Trending Tags

    • FOKUS
      3 Harimau Berkeliaran, BKSDA Minta Warga 4 Nagari di Solok untuk Waspada

      Kisah Harimau Kawal Gerilya PDRI dari Sungai Dareh ke Abai Sangir

      Suasana Pembukaan Acara MTQ Ke-13 Tahun 1983. (Foto: Dok. Azmiyati Aziz)

      Kisah Sukses MTQ 1983, Saat Sumbar Tuan Rumah Pertama Kali

      Sumber: Repro Di Antara Hempasan dan Benturan, Kenang-kenangan dr. Abdul Halim (ANRI, Jakarta, 1981)

      Mengenal Sosok Abdul Halim, yang Belum Jadi Pahlawan Nasional Itu

      Ilustrasi -taman makam pahlawan. (Foto: kemdikbud.go.id)

      3 Kisah Orang Gangguan Jiwa Melawan Tentara Belanda di Sumbar

      Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

      15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

      Ilustrasi - mesin ketik tua. (Foto: Patrik Houštecký /pixabay.com)

      Harian Aman Makmur dan Suasana Padang Saat 1 Oktober 1965

      Trending Tags

      • OLAHRAGA
        • Semua
        • Kabau Sirah
        Wali Kota Pariaman Genius Umar dan kepala dinas mencoba olah raga Pickleball. (Foto: Kominfo Kota Pariaman)

        Pariaman Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Pickleball, Gabungan 3 Olah Raga

        Latihan perdana Semen Padang FC. (Foto: IG Semen Padang FC)

        Liga 2 Dibatalkan, Semen Padang FC Minta PSSI Mulai Siapkan Musim 2021

        Shin Tae-yong Ingin Liga 1 dan 2 Segera Bergulir

        Ketua PSSI Mochammad Iriawan menendang bola tanda dimulainya Liga 2 2020. (Foto: Istimewa)

        Rapat Exco PSSI Tentukan Nasib Kompetisi

        Foto: PSSI

        Dihuni 2 Pemain Semen Padang, Timnas U-19 Matangkan Diri di Spanyol

        Foto: MO Semen Padang FC

        2 Pemain Muda Semen Padang Dibawa Shin Tae Yong Ke Spanyol

        Trending Tags

        • PALANTA
          • Semua
          • Data
          • Inforial
          • Kampus
          • Minangkabau
          • Ranah
          • Rantau
          • Sastra

          Tips dari Auto2000 Khatib Sulaiman Padang untuk Perawatan Mobil Saat Cuaca Labil

          masjid jadwal waktu shalat salat

          Data Mushalla di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan

          Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota

          Prakiraan Cuaca di Solok Selatan pada Selasa 26 Januari 2021

          Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota

          Prakiraan Cuaca di Kabupaten Solok pada Selasa 26 Januari 2021

          Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota

          Prakiraan Cuaca di Pesisir Selatan pada Selasa 26 Januari 2021

          Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota

          Prakiraan Cuaca di Sijunjung pada Selasa 26 Januari 2021

          Trending Tags

          • KOLOM
            • Semua
            • Alam Pikiran
            ASN Sumbar Wajib Tes Swab | Video Wawancara Irwan Prayitno

            Jalan Menjadi Kepala Daerah

            Pentingnya Dakwah Politik Ekosistem Lingkungan

            Antoni Putra, Peneliti di Pusat Studi hukum dan kebijakan Indonesia

            Dari Dinasti Politik Sampai Monopoli Kekuasaan

            Miko Kamal, SH. LLM, Ph.D (Foto: Dok Miko

            104 Taman Kota Kita

            Menerapkan Model Social Enterprise Untuk Meningkatkan Ekonomi Pertanian

            UMKM Ikan Bilih 7 Muaro Siap Tembus Pasar Modern

          • KABAR
            ditemukan buaya

            Warga Jadi Korban Serangan Buaya, DPRD Pasbar Soroti Pencemaran Sungai

            Positif Covid Sumbar Hari Ini, Update Corona, Covid-19 Hari Ini Pesisir

            Pasien Covid-19 Sumbar Bertambah 44, Meninggal 3 Orang

            Buaya (Foto: Pixabay)

            Buaya Muara Bertelur di Kebun Sawit Agam, Warga Diminta Jaga Jarak

            Irwan Prayitno dan Ajo Buset

            Ajo Buset Tahu Rahasia Gubernur Irwan Prayitno?

            Uji Coba Semen Padang FC

            Penutupan Kawasan GOR H Agus Salim di Akhir Pekan Kemungkinan Diperpanjang

            Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi memberikan klarifikasi soal kisruh siswi non muslim yang dipaksa berhijab di sekolahnya. (Foto: Irwanda/Langgam.id), cooling down

            Pemprov Sebut Pendeta Dukung Penyelesaian Polemik Hijab di SMK 2 Padang

            Trending Tags

            • FOKUS
              3 Harimau Berkeliaran, BKSDA Minta Warga 4 Nagari di Solok untuk Waspada

              Kisah Harimau Kawal Gerilya PDRI dari Sungai Dareh ke Abai Sangir

              Suasana Pembukaan Acara MTQ Ke-13 Tahun 1983. (Foto: Dok. Azmiyati Aziz)

              Kisah Sukses MTQ 1983, Saat Sumbar Tuan Rumah Pertama Kali

              Sumber: Repro Di Antara Hempasan dan Benturan, Kenang-kenangan dr. Abdul Halim (ANRI, Jakarta, 1981)

              Mengenal Sosok Abdul Halim, yang Belum Jadi Pahlawan Nasional Itu

              Ilustrasi -taman makam pahlawan. (Foto: kemdikbud.go.id)

              3 Kisah Orang Gangguan Jiwa Melawan Tentara Belanda di Sumbar

              Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

              15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

              Ilustrasi - mesin ketik tua. (Foto: Patrik Houštecký /pixabay.com)

              Harian Aman Makmur dan Suasana Padang Saat 1 Oktober 1965

              Trending Tags

              • OLAHRAGA
                • Semua
                • Kabau Sirah
                Wali Kota Pariaman Genius Umar dan kepala dinas mencoba olah raga Pickleball. (Foto: Kominfo Kota Pariaman)

                Pariaman Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Pickleball, Gabungan 3 Olah Raga

                Latihan perdana Semen Padang FC. (Foto: IG Semen Padang FC)

                Liga 2 Dibatalkan, Semen Padang FC Minta PSSI Mulai Siapkan Musim 2021

                Shin Tae-yong Ingin Liga 1 dan 2 Segera Bergulir

                Ketua PSSI Mochammad Iriawan menendang bola tanda dimulainya Liga 2 2020. (Foto: Istimewa)

                Rapat Exco PSSI Tentukan Nasib Kompetisi

                Foto: PSSI

                Dihuni 2 Pemain Semen Padang, Timnas U-19 Matangkan Diri di Spanyol

                Foto: MO Semen Padang FC

                2 Pemain Muda Semen Padang Dibawa Shin Tae Yong Ke Spanyol

                Trending Tags

                • PALANTA
                  • Semua
                  • Data
                  • Inforial
                  • Kampus
                  • Minangkabau
                  • Ranah
                  • Rantau
                  • Sastra

                  Tips dari Auto2000 Khatib Sulaiman Padang untuk Perawatan Mobil Saat Cuaca Labil

                  masjid jadwal waktu shalat salat

                  Data Mushalla di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan

                  Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota

                  Prakiraan Cuaca di Solok Selatan pada Selasa 26 Januari 2021

                  Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota

                  Prakiraan Cuaca di Kabupaten Solok pada Selasa 26 Januari 2021

                  Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota

                  Prakiraan Cuaca di Pesisir Selatan pada Selasa 26 Januari 2021

                  Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota

                  Prakiraan Cuaca di Sijunjung pada Selasa 26 Januari 2021

                  Trending Tags

                  • KOLOM
                    • Semua
                    • Alam Pikiran
                    ASN Sumbar Wajib Tes Swab | Video Wawancara Irwan Prayitno

                    Jalan Menjadi Kepala Daerah

                    Pentingnya Dakwah Politik Ekosistem Lingkungan

                    Antoni Putra, Peneliti di Pusat Studi hukum dan kebijakan Indonesia

                    Dari Dinasti Politik Sampai Monopoli Kekuasaan

                    Miko Kamal, SH. LLM, Ph.D (Foto: Dok Miko

                    104 Taman Kota Kita

                    Menerapkan Model Social Enterprise Untuk Meningkatkan Ekonomi Pertanian

                    UMKM Ikan Bilih 7 Muaro Siap Tembus Pasar Modern

                  Tidak ada hasil
                  Lihat Semua Hasil
                  Langgam.id
                  Tidak ada hasil
                  Lihat Semua Hasil
                  Home Kabar

                  Banyak ASN Kena Sanksi, KIPP Ingatkan Larangan Aturan Kampanye Ini

                  Redaksi
                  Senin, 1 April 2019 | 07:54 WIB

                  Langgam.id – Selama masa tahapan kampanye pemilu serentak 2019, sudah terjadi beberapa dugaan pelanggaran larangan kampanye yang dilakukan oleh aparat sipil negara (ASN) di Sumatra Barat (Sumbar).

                  Demikian siaran pers Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Wilayah Sumbar yang diterima Langgam.id, Ahad (31/3/2019). Rilis tersebut disampaikan Kadiv Kajian dan Hukum KIPP Sumbar Muhammad Arif, Kadiv Pendidikan dan Pemantauan Febricky Syahputra dan Ihsan Riswandi dari divisi hukum.

                  Berdasar data KIPP, pelanggaran oleh ASN antara lain terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, kabupaten 50 Kota, Kota Sawahlunto, dan Kota Pariaman.

                  Modus pelanggaran yang dilakukan para ASN, di antaranya ikut membagikan bahan kampanye (stiker dan kartu nama) calon anggota legislatif dari partai politik. Misalnya, ASN di bawah jajaran Kemenag Kabupaten Padang Pariaman membagikan bingkisan berlabel foto caleg DPR RI.

                  Kemudian, menurut KIPP,  ASN di bawah Dinas Pendidikan Sumbar Kabupaten Limapuluh Kota, juga membagikan kartu nama Caleg DPR RI. Tak ketinggalan Kepala SMA di Kota Sawahlunto, juga membagikan kartu nama caleg DPR RI. Ada lagi yang terang- terangan berfoto dengan memakai baju salah satu pasangan capres kemudian ikut mengiklankannya dengan cara mengunggahnya di media sosial .

                  Sejauh ini, menurut KIPP, Bawaslu Kabupaten/Kota sudah menindak pelanggaran oleh para ASN. Rata-rata, berdasar hasil kajian, Bawaslu Kabupaten dan Kota merekomendasikan kepada Komisi ASN untuk ditindaklanjuti. Yakni  dengan memberi  sanksi kepada ASN yang melanggar.

                  Karena sudah banyak yang terkena sanksi, KIPP  Sumbar mengingatkan kembali ASN di Sujmbar soal aturan yang mengatur netralitas ASN. Yakni:

                  Pertama, pasal 5 ayat (2) huruf h UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Aturan ini mengatur, “Pegawai ASN menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya.”

                  Kedua, pasal 9 ayat (2) UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Bunyinya, “Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan Partai Politik.”

                  Dan ketiga, pasal 10 huruf c UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Aturan itu berbunyi, “Pegawai ASN berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa.”

                  Selain itu, juga diingatkan ketentuan larangan dan sanksi bagi yang melibatkan dan keterlibatan ASN dalam kegiatan kampanye pemilu.

                  Yakni, pasal 280 ayat (2) huruf f dan g UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan itu berbunyi, ”Peserta dan/atau tim Kampanye dalam kegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia”

                  Sanksi aturan itu, merujuk pasal 493 UU No. 7 tahun 2017.  “Dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah).”

                  Kemudian, pasal 280 ayat (3) UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Ketentuan ini mengatur, “Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim Kampanye Pemilu”

                  Sanksi aturan ini, berdasarkan pasal 494 UU No 7 tahun 2017. ”Dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah).”

                  Pasal 4 angka 12 PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, “Setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden dan wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara: ikut serta sebagai pelaksana kampanye, jadi peserta kampanye dengan atribut partai atau atribut PNS, sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain serta sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.”

                  Lalu, pasal 4 angka 13 PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden dengan cara:

                  Pertama, membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

                  Bisa juga karena mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye, meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

                  KIPP Sumbar juga mengimbau seluruh ASN menjaga netralitas dengan tidak berpolitik praktis. Seperti, mengarah kepada keberpihakan dan berafiliasi dengan partai politik. Serta, tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan capres/ cawapres, DPR, DPD, dan DPRD selama berlangsungnya Pemilu serentak 2019.

                  Seluruh pelaksana dan tim kampanye pemilu diminta tidak mengikutsertakan dan melibatkan ASN dalam kampanye.

                  Bawaslu kabupaten/kota se-Sumbar, KIPP meminta dalam menindak dugaan pelanggaran larangan kampanye oleh ASN agar menyertakan pasal tentang tindak pidana pemilu. (*/SS)

                  Tags: ASNKampanye PemiluPelanggaran Pemilu
                  Bagikan8TweetKirimBagikan

                  Berita Lainnya

                  ditemukan buaya

                  Warga Jadi Korban Serangan Buaya, DPRD Pasbar Soroti Pencemaran Sungai

                  Senin, 25 Januari 2021 | 22:21 WIB
                  Positif Covid Sumbar Hari Ini, Update Corona, Covid-19 Hari Ini Pesisir

                  Pasien Covid-19 Sumbar Bertambah 44, Meninggal 3 Orang

                  Senin, 25 Januari 2021 | 21:13 WIB
                  Buaya (Foto: Pixabay)

                  Buaya Muara Bertelur di Kebun Sawit Agam, Warga Diminta Jaga Jarak

                  Senin, 25 Januari 2021 | 20:22 WIB
                  Irwan Prayitno dan Ajo Buset

                  Ajo Buset Tahu Rahasia Gubernur Irwan Prayitno?

                  Senin, 25 Januari 2021 | 20:09 WIB

                  Discussion about this post

                  POPULER

                  Ilustrasi Hijab. (Foto: Pixabay), cooling down

                  Aturan Wajib Pakai Hijab, Ini Kata Alumnus SMK 2 Padang

                  Minggu, 24 Januari 2021 | 14:37 WIB
                  nadiem

                  Nadiem Makarim Terapkan Sanksi Jabatan Terkait Kasus Hijab di SMK 2 Padang

                  Minggu, 24 Januari 2021 | 14:24 WIB
                  Kasus Covid lima besar

                  Zona Covid-19 Sumbar Terkini: 10 Daerah Kuning, 9 Oranye

                  Minggu, 24 Januari 2021 | 21:35 WIB
                  Puisi: Siapakah Engkau Corona

                  Puisi: Siapakah Engkau Corona

                  Kamis, 9 April 2020 | 20:55 WIB
                  Wanita di Pasaman Dipersekusi

                  Istri di Bukittinggi Bantu Suaminya Memperkosa Karena Takut Diceraikan

                  Senin, 25 Januari 2021 | 14:47 WIB

                  TERBARU

                  • Semua
                  • Kabar
                  • Fokus
                  • Olahraga
                  • Palanta
                  ditemukan buaya

                  Warga Jadi Korban Serangan Buaya, DPRD Pasbar Soroti Pencemaran Sungai

                  Senin, 25 Januari 2021 | 22:21 WIB

                  Tips dari Auto2000 Khatib Sulaiman Padang untuk Perawatan Mobil Saat Cuaca Labil

                  Senin, 25 Januari 2021 | 21:25 WIB
                  Positif Covid Sumbar Hari Ini, Update Corona, Covid-19 Hari Ini Pesisir

                  Pasien Covid-19 Sumbar Bertambah 44, Meninggal 3 Orang

                  Senin, 25 Januari 2021 | 21:13 WIB
                  Buaya (Foto: Pixabay)

                  Buaya Muara Bertelur di Kebun Sawit Agam, Warga Diminta Jaga Jarak

                  Senin, 25 Januari 2021 | 20:22 WIB
                  Irwan Prayitno dan Ajo Buset

                  Ajo Buset Tahu Rahasia Gubernur Irwan Prayitno?

                  Senin, 25 Januari 2021 | 20:09 WIB
                  Langgam.id

                  Langgam.id adalah cara dan adat jurnalisme kami. Berlandas etika jurnalistik serta selaras dengan kearifan alam dan budaya Minangkabau, Langgam.id ingin hadir sebagai referensi tentang ‘Urang Awak’. Baca selengkapnya...

                  Kategori

                  • Kabar
                  • Fokus
                  • Olahraga
                  • Ranah
                  • Rantau
                  • Kolom
                  • Data

                  Kategori

                  • Kabar
                  • Fokus
                  • Olahraga
                  • Kabau Sirah

                  ㅤ

                  • Ranah
                  • Rantau
                  • Kolom
                  • Data
                  Ikuti Media Sosial Kami
                  Facebook Twitter Instagram Youtube

                  Copyright 2019-2020 PT. Langgam Media Siber | All rights reserved.

                  • Tentang
                  • Redaksi
                  • Pedoman Media Siber
                  • Kerjasama & Iklan
                  • Indeks
                  • Masuk
                  • Daftar
                  • Beranda
                  • Kabar
                  • Fokus
                  • Olahraga
                    • Kabau Sirah
                  • Palanta
                    • Ranah
                    • Rantau
                  • Kolom
                    • Alam Pikiran
                  Tidak ada hasil
                  Lihat Semua Hasil

                  Copyright 2019 PT. Langgam Media Siber | All rights reserved.

                  Selamat datang

                  Silakan masuk ke akun anda

                  Forgotten Password? Daftar

                  Create New Account!

                  Sign Up with Facebook
                  Sign Up with Google+
                  OR

                  Fill the forms bellow to register

                  All fields are required. Log In

                  Retrieve your password

                  Please enter your username or email address to reset your password.

                  Log In