Bantuan Belum Turun, Gubernur Sumbar: Kabupaten dan Kota Masih Rampungkan Data

Pesisir Selatan

Ilustrasi - penanganan corona (covid-19). (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id – Bantuan sosial untuk masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) yang terdampak secara ekonomi karena pandemi virus Corona (Covid-19) belum turun. Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, pemerintah kabupaten dan kota masih merampungkan data masyarakat yang akan mendapat bantuan sosial.

Hal tersebut dilakukan agar tak ada kekeliruan dalam pemberian bantuan. “Biarkanlah kabupaten/kota menertibkan data. Berat itu menertibkannya, mohon dimaklumi. Lambat tidak apa-apa, tapi pasti datanya dan dapat semuanya,” katanya, kepada wartawan, di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (20/4/2020).

Ia mengatakan, akan percuma mengirimkan cepat bila data tidak benar. Akibatnya bisa membuat orang yang seharusnya dapat menjadi tidak dapat dan orang yang seharusnya tidak dapat malah dapat. Bantuan juga tidak boleh dobel diberikan. “Sesuai peraturan dari pusat bantuan tidak boleh dobel, harus satu-satu dapat,” ujarnya.

Data presentasi gubernur menyebutkan, dari total 1.619.202 jumlah kepala keluarga (KK) yang ada di Sumbar, sebanyak 1.032.198 KK akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi (pemprov). Dari pemerintah pusat, sumbernya dari program keluarga harapan (PKH), program sembako, prakerja, kementerian sosial dan kementerian desa.

Sisanya, masyarakat terdampak lainnya 422.888 KK (26 persen) akan dibantu oleh kabupaten dan kota, Baznas, CSR dan donatur. Di luar itu, sebanyak 163.952 KK di Sumbar yang terdiri dari ASN, TNI/Polri, pensiunan dan masyarakat mampu dinilai tidak terdampak secara ekonomi oleh pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, bantuan dari pemerintah pusat belum datang karena menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Ia berharap bantuan itu juga segera datang. Pemprov sendiri, akan mengirimkan bantuan jika sudah ada data by name by adress dari pemerintah kabupaten dan kota. (*/Rahmadi)

 

Baca Juga

Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari