Bantu Korban Banjir di NTT, Pemprov Sumbar Kirim 1 Ton Rendang

Bantu Korban Banjir di NTT, Pemprov Sumbar Kirim 1 Ton Rendang

Wagub Sumbar Audy Joinady. (foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id Pemprov Sumbar mengirimkan bantuan bagi korban bencana banjir di Nusa Tenggara Timur (NTT).  Bantuan yang dikirim Pemprov Sumbar tersebut berupa rendang dan sejumlah uang tunai.

“Atas nama pemerintah Sumbar, insya Allah dalam waktu dekat ini, kami akan mengirimkan bantuan kepada saudara-saudara kami di NTT yang baru saja tertimpa musibah bencana alam banjir,” ujar Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy dalam akun Instagramnya, Rabu (14/4/2021).

Audy menambahkan, pemprov  akan mengirimkan makanan khas Sumbar yaitu rendang sebanyak 1 ton. Kemudian juga ada bantuan uang senilai Rp750 juta kepada Pemprov NTT dan akan dikoordinasikan melalui Ikatan Keluarga Minang (IKM) di NTT.

Pada kesempatan itu, Audy memberikan semangat dan doa bagi para korban bencana alam yang terjadi di NTT.

“Kepada saudara-saudara ku di NTT, tetap semangat, insya Allah cobaan ini akan cepat berlalu. Kami akan hadir untuk membantu saudara-saudara ku di NTT,” kata Audy. (*/yki)

Baca Juga

Hari Kedua MTQN di Semarang, Pemprov Sumbar: Kafilah Kita Siap Tampil
Hari Kedua MTQN di Semarang, Pemprov Sumbar: Kafilah Kita Siap Tampil
Pemprov Sumbar Pilih Dialog, Kawal Percepatan Tol Bukittinggi–Sicincin
Pemprov Sumbar Pilih Dialog, Kawal Percepatan Tol Bukittinggi–Sicincin
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Sekda Sumbar Ungkap Status Eks Kepala Biro PBJ, Jadi Pegawai Biasa Usai Viral Dugaan Asusila
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi. (Foto: Ghaffar Ramdi/ Langgam.id)
Hasil Pemeriksaan ASN Pemprov Sumbar Terduga Asusila Rampung Pekan Depan, Ini Kata Sekda
Pemprov Sumbar Ingatkan Masyarakat Waspadai Potensi Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
Pemprov Sumbar Ingatkan Masyarakat Waspadai Potensi Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
Pemprov Sumbar Lacak Keberadaan-Kondisi 988 Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak
Pemprov Sumbar Lacak Keberadaan-Kondisi 988 Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak