Bank Nagari Tetapkan Direksi Baru Periode 2024-2028, Ini Daftarnya

Bank Nagari Tetapkan Direksi Baru Periode 2024-2028, Ini Daftarnya

Empat Direksi baru Bank Nagari bersama Gubernur Sumbar dan jajaran Komisaris. (Foto: Dok. Humas BN)

Langgam.id – Pemegang saham PT Bank Nagari menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Selasa (25/6/2024) dengan agenda penetapan direksi baru perseroan periode 2024-2028.

Setelah mengikuti serangkaian seleksi dan fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) empat nama akhirnya ditetapkan mengisi jabatan direksi baru Bank Nagari.

Mereka yang ditetapkan itu adalah Gusti Candra sebagai Direktur Utama, pada periode 2020-2024 ia mengemban amanah sebagai Direktur Kredit dan Syariah, serta menjabat Pjs Dirut sejak Februari lalu.

Kemudian, Roni Edrian sebagai Direktur Keuangan, sebelumnya ia menjabat sebagai Pemimpin Cabang Utama Padang.

Berikutnya, Zilfa Efrizon ditetapkan sebagau Direktur Operasional, dan Sukardi sebagai Direktur Kepatuhan. Satu posisi lainnya, yaitu Direktur Kredit dan Syariah masih lowong.

Pemegang saham Bank Nagari, meminta manajemen baru agar bekerja keras mencapai target-target kerja, serta memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan pertumbuhan daerah. (*/Fs)

Baca Juga

Wanita di Pasaman Dipersekusi
Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP 
Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
Bank Nagari Hadirkan Layanan Perbankan Terintegrasi untuk RS Padang Eye Center
Bank Nagari Hadirkan Layanan Perbankan Terintegrasi untuk RS Padang Eye Center
Rumah gadang agam terbakar
Pasutri Meninggal Saat Kebakaran di Padang Pariaman, Jasad Ditemukan dalam Kamar
Kerja Sama dengan Padang Eye Center, Dirut Bank Nagari: Nilainya Capai Rp140 Miliar
Kerja Sama dengan Padang Eye Center, Dirut Bank Nagari: Nilainya Capai Rp140 Miliar
Kejaksaan Periksa Kepala OJK Sumbar Soal Kasus Dugaan Kredit Fiktif
Kejaksaan Periksa Kepala OJK Sumbar Soal Kasus Dugaan Kredit Fiktif