Bank Nagari Serahkan KKPD ke Pemko Padang Permudah Kelola Keuangan Daerah

Bank Nagari Serahkan KKPD ke Pemko Padang Permudah Kelola Keuangan Daerah

Bank Nagari menyerahkan KKPD ke Pemko Padang. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id — PT Bank Nagari menyerahkan secara simbolis Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada Pemko Padang, guna memudahkan pengelolaan dan layanan keuangan di instansi pemerintah itu.

Penyerahan dilakukan oleh Pemimpin Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Roni Edrian kepada Pemko Padang yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar.

Andree menuturkan penggunaan KKPD merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Penggunaan KKPD merupakan hal yang baru dalam pengelolaan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Oleh karena itu, Pemerintah Kota Padang memilih penerapan KKPD ini secara bertahap melalui pilot project di beberapa SKPD yang penatausahaan keuangan dianggap paling baik,” katanya, dikutip langgam, Selasa (12/9/2023).

Dalam hal itu, sebut Andree, Pemerintah Kota Padang juga telah menetapkan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Andree mengungkapkan dengan adanya penggunaan KKPD dalam sistem pembayaran transaksi keuangan daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan aparatur daerah.

Kemudian efisiensi belanja daerah semakin meningkat, penghematan anggaran, mengurangi kebocoran belanja daerah, serta dapat meningkatkan transaksi keuangan digital.

“Atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bank Nagari dan Bank Mandiri yang hari ini telah menyerahkan KKPD kepada Pemerintah Kota Padang,” pungkasnya.

Saat ini, KKPD ini diterapkan pada lima OPD, yakni Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Pemerintahan Kecamatan Padang Timur.

“KKPD dapat digunakan untuk pembayaran Alat Tulis Kantor (ATK) pembayaran tiket pesawat, sewa hotel, jamuan makan, pemeliharaan, sewa kendaraan, e-commerce, tagihan listrik PLN dan lainnya. Nanti akan berlanjut untuk OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Padang,” ucapnya.

Turut hadir dalam acara itu Inspektur Arfian, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala BPKAD Raju Minropa, Sekretaris Bappeda Alfian, Sekretaris Dinas Kominfo Titin Masfetrin, Camat Padang Timur Siska Meilani, Pemimpin Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Kantor Pusat Roni Edrian, Area Head Bank Mandiri Area Padang Oktriza dan Pimpinan Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang Hendri Masri. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

BMKG prediksi sejumlah daerah di Sumbar berpotensi diguyur hujan
Hari Ini, BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Sumbar Diguyur Hujan
Sumbar Inflasi 3,76 Persen Didorong Kenaikan Harga Emas Perhiasan
Sumbar Inflasi 3,76 Persen Didorong Kenaikan Harga Emas Perhiasan
86 Kepala Sekolah dan Satu Irban Inspektorat Agam Dilantik
86 Kepala Sekolah dan Satu Irban Inspektorat Agam Dilantik
Dua ruang terbuka hijau baru yang dibangun Pemko Padang, sudah mulai beroperasi awal Januari 2026 ini. Yaitu Taman Rimbo Kaluang dan
DLH Padang Rencanakan Bangun Toilet Digital di Taman Rimbo Kaluang
Wako Hendri Arnis Ajak Pengunjung Jambore PKK Belanja Produk UMKM Padang Panjang
Wako Hendri Arnis Ajak Pengunjung Jambore PKK Belanja Produk UMKM Padang Panjang
Sepekan di Lokasi Bencana Gempa NTT, Tim Semen Padang Peduli Tuntaskan Misi
Sepekan di Lokasi Bencana Gempa NTT, Tim Semen Padang Peduli Tuntaskan Misi