Banjir dan Longsor di Sumbar, Pemprov Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

Akibat banjir yang terjadi sejak Kamis (7/3/2024) lalu, lebih dari 8 ribu warga Kota Padang terdampak bencana tersebut. Genangan masih

Sejumlah rumah warga terendam banjir di Padang. [foto: BPBD Padang]

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari terhitung tanggal 10 Maret 2024. Penetapan masa itu guna mempercepat penanggulan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sumbar.

Penetapan itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah usai pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto, Senin (11/3/2024) di Auditorium Gubernuran Sumbar.

"Kita juga sudah menetapkan tanggap darurat, Surat Keputusannya (SK) akan segera kita keluarkan," sebutnya dalam keterangan resmi.

Dikatakannya, penetapkan itu sudah memenuhi kriteria, sesuai aturan yang berlaku. Salah satu kriteria yang telah terpenuhi itu adalah, jumlah kabupaten dan kota yang sudah menetapkan masa tanggap daruratnya.

Diketahui, sebanyak lima kabupaten dan kota di Sumbar telah menetapkan masa tanggap darurat pasca bencana banjir dan tanah longsor melanda Sumbar sejak tanggal (7/3/2024) lalu.

Daerah yang sudah menetapkan tanggap darurat yakni, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat (Pasbar) dan Padang Pariaman.

Diketahui banjir yang melanda Sumatera Barat pada Kamis, (7/3/2024) telah menelakan sebanyak 30 korban jiwa. 27 orang di antaranya di Pesisir Selatan, 3 orang di Padang Pariaman. Selain juga tercatat korban luka-luka sebanyak 2 orang.

Selain itu juga terdata, sebanyak 871 rumah rusak berat, 139 rumah rusak sedang dan 593 rusak ringan.

Dampak lainnya, sebanyak 51 rumah ibadah terdampak, 23 jembatan rusak, 2 unit irigasi rusak. Kemudian 28 sekolah terdampak, 13 ruas jalan terdampak, 5.550 hektar lahan terdampak. Ditambah 7 unti fasilitas umum kantor, 1 unit sarana kesehatan dan 1.960 ekor hewan terdampak.(*/Fs)

Baca Juga

Atasi Kekurangan Jagung, Pemprov dan Polda Sumbar Jalin Kolaborasi dengan Investor Tingkatkan Produksi
Atasi Kekurangan Jagung, Pemprov dan Polda Sumbar Jalin Kolaborasi dengan Investor Tingkatkan Produksi
Lantik 25 Pejabat Manajerial, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
Lantik 25 Pejabat Manajerial, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
Pemberantasan Pukat Harimau, Wako dan Ketua DPRD Sibolga Datang ke Sumbar Minta Maaf
Pemberantasan Pukat Harimau, Wako dan Ketua DPRD Sibolga Datang ke Sumbar Minta Maaf
Program Galeh Babelok, Pemprov Klaim Sejumlah Investor Minati Berinvestasi di Sumbar
Program Galeh Babelok, Pemprov Klaim Sejumlah Investor Minati Berinvestasi di Sumbar
Harkopnas ke-78: Gubernur Sumbar Mahyeldi Ingatkan Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Profesional
Harkopnas ke-78: Gubernur Sumbar Mahyeldi Ingatkan Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Profesional
Komisi IV DPR RI Apresiasi Potensi Sumbar, Saatnya Sektor Unggulan Diangkat ke Pusat
Komisi IV DPR RI Apresiasi Potensi Sumbar, Saatnya Sektor Unggulan Diangkat ke Pusat