Banjir dan Longsor di Sumbar, Pemprov Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

Akibat banjir yang terjadi sejak Kamis (7/3/2024) lalu, lebih dari 8 ribu warga Kota Padang terdampak bencana tersebut. Genangan masih

Sejumlah rumah warga terendam banjir di Padang. [foto: BPBD Padang]

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari terhitung tanggal 10 Maret 2024. Penetapan masa itu guna mempercepat penanggulan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sumbar.

Penetapan itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah usai pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto, Senin (11/3/2024) di Auditorium Gubernuran Sumbar.

“Kita juga sudah menetapkan tanggap darurat, Surat Keputusannya (SK) akan segera kita keluarkan,” sebutnya dalam keterangan resmi.

Dikatakannya, penetapkan itu sudah memenuhi kriteria, sesuai aturan yang berlaku. Salah satu kriteria yang telah terpenuhi itu adalah, jumlah kabupaten dan kota yang sudah menetapkan masa tanggap daruratnya.

Diketahui, sebanyak lima kabupaten dan kota di Sumbar telah menetapkan masa tanggap darurat pasca bencana banjir dan tanah longsor melanda Sumbar sejak tanggal (7/3/2024) lalu.

Daerah yang sudah menetapkan tanggap darurat yakni, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat (Pasbar) dan Padang Pariaman.

Diketahui banjir yang melanda Sumatera Barat pada Kamis, (7/3/2024) telah menelakan sebanyak 30 korban jiwa. 27 orang di antaranya di Pesisir Selatan, 3 orang di Padang Pariaman. Selain juga tercatat korban luka-luka sebanyak 2 orang.

Selain itu juga terdata, sebanyak 871 rumah rusak berat, 139 rumah rusak sedang dan 593 rusak ringan.

Dampak lainnya, sebanyak 51 rumah ibadah terdampak, 23 jembatan rusak, 2 unit irigasi rusak. Kemudian 28 sekolah terdampak, 13 ruas jalan terdampak, 5.550 hektar lahan terdampak. Ditambah 7 unti fasilitas umum kantor, 1 unit sarana kesehatan dan 1.960 ekor hewan terdampak.(*/Fs)

Baca Juga

Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Sengketa Penertiban Bangunan di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Tunggu Memori Banding PT HSH
Mitigasi Gempa dan Tsunami, Gubernur Mahyeldi: Sumbar Siapkan 4 Unit EWS Tahun Ini
Mitigasi Gempa dan Tsunami, Gubernur Mahyeldi: Sumbar Siapkan 4 Unit EWS Tahun Ini
Banjir Rendam Belasan Rumah Warga di Pasaman 
Banjir Rendam Belasan Rumah Warga di Pasaman 
Mengapa Kemenangan Hukum Belum Tentu Menjadi Kemenangan Warga
Mengapa Kemenangan Hukum Belum Tentu Menjadi Kemenangan Warga
Program ASN Peduli, Gubernur Targetkan Lindungi 25.000 Pekerja Informal di Sumbar
Program ASN Peduli, Gubernur Targetkan Lindungi 25.000 Pekerja Informal di Sumbar
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur