Bangunan yang Didirikan di Bawah Trafo Listrik Akhirnya Dibongkar Satpol PP Padang

Satpol PP Padang akhirnya membongkar bangunan yang berdiri di bawah trafo bertegangan tinggi di Jalan Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Rabu (29/5/2024).

Pembongkaran bangunan yang didirikan di bawah trafo listrik di Jalan Sutomo, Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Padang akhirnya membongkar bangunan yang berdiri di bawah trafo listrik bertegangan tinggi di Jalan Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Rabu (29/5/2024).

Pembongkaran yang dilakukan Satpol PP bersama pihak Kecamatan Padang Timur ini dilakukan karena pemilik bangunan sudah berjanji akan membongkar sendiri bangunan tersebut. Namun hingga hari ini, bangunan tersebut masih berdiri.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan, bangunan yang berdiri di dekat trafo ini terpaksa dibongkar petugas lantaran dapat membahayakan pemilik dan lingkungan sekitar nantinya.

“Sudah kita berikan waktu, namun tidak ada upaya untuk membongkar oleh pemilik, maka kita lakukan pembongkaran,” tegas Chandra.

Chandra mengharapkan agar tidak ada lagi bangunan-bangunan yang didirikan oleh masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Apalagi sampai membahayakan pemilik maupun masyarakat sekitar.

“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang sengaja mendirikan bangunan di atas fasum maupun tempat yang membahayakan, demi keselamatan masyarakat banyak,” harap Chandra.

Sebelumnya, petugas sudah memberikan surat teguran dan perintah bongkar sendiri kepada pemilik bangunan. Hal ini karena bangunan miliknya didirikan di bawah trafo listrik bertegangan tinggi yang sangat berbahaya. (*/yki)

Baca Juga

Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Ramai Isu ‘Pocong Begal’ Datangi Rumah Warga, Begini Imbauan Satpol PP Padang
Siswa Perwakilan Kota Padang di TeenEagle
Sembilan Siswa Perwakilan Kota Padang di TeenEagle International English Competition 2026
Iduladha 2026: Harga Sapi Kurban Naik di Padang, 1 Ekor Capai Rp18 Juta
Iduladha 2026: Harga Sapi Kurban Naik di Padang, 1 Ekor Capai Rp18 Juta
Dosen Fakultas Syariah UIN IB Padang Aidil Aulya (ist)
Padang Darurat Air dan Alasan Usang yang Berulang!
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tagihan 6.606 Pelanggan PDAM di Payakumbuh Digratiskan
Daftar Kawasan Terdampak Air PDAM Mati di Padang Barat hingga Kuranji