Bangli di Belakang Kantor DKK Padang Dibongkar Satpol PP

Bangli di Belakang Kantor DKK Padang Dibongkar Satpol PP

Pembongkaran paksa bangli di belakang kantor DKK Padang (ist)

Langgam.id - Diduga mengganggu ketertiban umum, satu unit bangunan semi permanen di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dibongkar Satpol PP Padang, Senin (17/6/2019).

Bangunan yang berada di belakang Kantor Dinas Kesehatan (DKK) Kota Padang itu dibongkar paksa lantaran melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 atas perubahan Perda No 04 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Serta menyalahi Perda Nomor 02 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Perda No 07 Tahun 2005 Tentang Bangunan Gedung.

"Bangunan milik Wartini terpaksa dibongkar. Sebab, Pemerintah Kota Padang akan membangun jalan di lokasi tersebut. Untuk memudahkan pembangunan, tentu bangunan rumah ini dibongkar,” kata Kabid Tibumtransmas Satpol PP Padang Erios Rahman.

Pemilik bangunan terlihat histeris saat petugas akan membongkar bangunan liar tersebut. Ia memohon agar diberi waktu selama tiga hari untuk membereskan dan memindahkan barang-barangnya ke tempat yang sudah disediakan.

"Beri saya waktu tiga hari sampai satu minggu pak. Tempat saya yang baru sedang dalam pembangunan belum selesai," harap Wartini kepada petugas.

Namun petugas tidak mengindahkan permintaan Wartini. Pasalnya, sebelum dilakukan pembongkaran, Satpol PP Padang telah memberikan surat pemberitahuan dan surat teguran hingga surat perintah bongkar sendiri selama tiga kali dua puluh empat jam. Surat tersebut jatuh tempo pada hari Minggu, (16/6/2019) kemarin.

"Sudah kita berikan kelonggaran waktu, sekarang minta lagi. Saat kita sampai ke lokasi saja, tidak ada sedikitpun kelihatan kegiatan dari pemilik untuk memindahkan barang-barang miliknya," terang Erios. (Rahmadi/RC)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Langgam.id - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Mursalim membantah isu perseonelnya arogan dan brutal.
Satpol PP Padang Turunkan 300 Personel Amankan Penastani
Usai Lebaran, Pemko Padang Kembali Tertibkan Pedagang Kawasan Bibir Pantai
Usai Lebaran, Pemko Padang Kembali Tertibkan Pedagang Kawasan Bibir Pantai
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan lima pasangan yang bukan berstatus suami istri pada Kamis (27/4/2023) malam.
Satpol PP Padang Amankan 5 Pasangan Ilegal, Pemilik Homestay Dipanggil
Kosan Campur di Padang, Satpol PP Amankan Belasan Muda Mudi
Kosan Campur di Padang, Satpol PP Amankan Belasan Muda Mudi
Satpol PP Padang Razia Warung Penjual Minol Tanpa Izin
Satpol PP Padang Razia Warung Penjual Minol Tanpa Izin
Gencarkan Razia Pekat, Pol PP Padang Dapati Sepasang Remaja di Kamar Penginapan
Gencarkan Razia Pekat, Pol PP Padang Dapati Sepasang Remaja di Kamar Penginapan