Bangli di Belakang Kantor DKK Padang Dibongkar Satpol PP

Bangli di Belakang Kantor DKK Padang Dibongkar Satpol PP

Pembongkaran paksa bangli di belakang kantor DKK Padang (ist)

Langgam.idDiduga mengganggu ketertiban umum, satu unit bangunan semi permanen di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dibongkar Satpol PP Padang, Senin (17/6/2019).

Bangunan yang berada di belakang Kantor Dinas Kesehatan (DKK) Kota Padang itu dibongkar paksa lantaran melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 atas perubahan Perda No 04 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Serta menyalahi Perda Nomor 02 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Perda No 07 Tahun 2005 Tentang Bangunan Gedung.

“Bangunan milik Wartini terpaksa dibongkar. Sebab, Pemerintah Kota Padang akan membangun jalan di lokasi tersebut. Untuk memudahkan pembangunan, tentu bangunan rumah ini dibongkar,” kata Kabid Tibumtransmas Satpol PP Padang Erios Rahman.

Pemilik bangunan terlihat histeris saat petugas akan membongkar bangunan liar tersebut. Ia memohon agar diberi waktu selama tiga hari untuk membereskan dan memindahkan barang-barangnya ke tempat yang sudah disediakan.

“Beri saya waktu tiga hari sampai satu minggu pak. Tempat saya yang baru sedang dalam pembangunan belum selesai,” harap Wartini kepada petugas.

Namun petugas tidak mengindahkan permintaan Wartini. Pasalnya, sebelum dilakukan pembongkaran, Satpol PP Padang telah memberikan surat pemberitahuan dan surat teguran hingga surat perintah bongkar sendiri selama tiga kali dua puluh empat jam. Surat tersebut jatuh tempo pada hari Minggu, (16/6/2019) kemarin.

“Sudah kita berikan kelonggaran waktu, sekarang minta lagi. Saat kita sampai ke lokasi saja, tidak ada sedikitpun kelihatan kegiatan dari pemilik untuk memindahkan barang-barang miliknya,” terang Erios. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Jumlah pengunjung di sejumlah objek wisata di Kota Padang diprediksi meningkat pada masa libur pajang pekan ini. Satpol PP Padang pun
Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Objek Wisata saat Libur Panjang
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis