• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Bandel Langgar Aturan PPKM Level 2, Kafe Mungkin Esok Terancam Tutup Permanen

Redaksi
16/01/2022 | 13:54 WIB
A A
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Data Satpol PP, Kafe Mungkin Esok telah mendapatkan peringatan keras sebelumnya.

Petugas Satpol PP mendatangi salah satu kafe di Kota Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Kota Padang)

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Data Satpol PP, Kafe Mungkin Esok juga telah mendapatkan peringatan keras sebelumnya.

Langgam.id – Salah satu kafe di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terancan tutup permanen karena enggan mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Kafe yang terancam ditutup itu, yaitu Kafe Mungkin Esok. Bahkan, juga ada sejumlah kafe lain yang mendapatkan peringatan keras dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang.

Baca Juga

Penertiban di Pasar Raya, Pol PP Amankan 22 Payung PKL

Berulang Kali Tertangkap, Seorang Wanita di Padang Dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat usaha yang berpotensi mengundang keramaian di Padang.

Dari sejumlah tempat usaha yang diawasi dan diperingati itu dalam giat yang digelar pada Sabtu (15/1/2022) malam, kata Mursalim, Kafe Mungkin Esok tercam ditutup, karena masih berulah setelah diperingatkan.

“Senin kita pangil pemiliknya, kita serahkan ke PPNS. Kalau masih membandel, tentu kafe ini ditutup permanen,” ujar Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Minggu (16/1/2022).

Menurut Mursalim, Kafe Mungkin Esok, sebelumnya juga sudah mendapatkan peringatan keras oleh Satpol PP Padang. Namun, kali ini masih kedapatan melanggara aturan PPKM Level 2.

Diakui Mursalim, Satpol PP sebenarnya mendukung usaha dan kegiatan masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 untuk meningkatkan perekonomian.

Namun, kegiatan itu diharapkan tidak bertentangan dengan aturan yang ada, atau melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 1 tahun 2021.

Jika, ada yang melanggar, lanjut Murslim, tentunta akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Tak Indahkan Aturan PPKM Level 2, Sejumlah Kafe di Padang Ditegur Satpol PP

“Silakan berusaha dan berkegiatan selama pandemi, tapi sudah ada aturan yang diatur Perda Nomor: 1 tahun 2021 untuk itu, sanksinya juga sudah jelas,” katanya.

—

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Zulfikar
Tags: Kafe Mungkin EsokPPKM Level 2 PadangPPKM PadangSatpol PP
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BKSDA Sumbar evakuasi buaya muara yang serang warga hingga terluka.

Buaya Muara yang Serang Warga di Air Bangis Pasaman Barat Dievakuasi BKSDA Sumbar

28/05/2022 | 12:21 WIB
mahasiswa baru unand

Unand Perpanjang Pendaftaran Seleksi Jabatan 9 Direktur, Profesional Boleh Ikut

28/05/2022 | 10:42 WIB

Profil Silvio Escobar, Juru Gedor Anyar Semen Padang FC

28/05/2022 | 08:49 WIB
Kantor Lurah padang, padang tenaga, lelang jabatan

Diajukan ke Gubernur, Ini 3 Calon Sekda Kota Padang

28/05/2022 | 07:26 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id- Kiper asal Sumbar Teja Paku Alam Jadi Pemain Terbaik Liga 1 Versi APPI

Target Lolos ke Liga 1, SPFC Ajak Irsyad Maulana dan Teja Paku Alam Kembali ke Padang

26/05/2022 | 10:26 WIB

Semen Padang FC Datangkan Striker Naturalisasi Asal Paraguay Silvio Escobar

27/05/2022 | 17:15 WIB
Bangunan bekas pabrik obat di Sitinjau Lauik hanya beroperasi selama 9 bulan. Bangunan yang berdirinya 1988 itu juga disebut angker.

Menyinggahi Bangunan Bekas Pabrik Obat di Sitinjau Lauik: Terbengkalai, Terkenal Angker

27/05/2022 | 10:03 WIB
Manda Cingi dikabarkan bergabung dengan PSM Makassar. Gelandang Semen Padang FC itu mengisyaratkan gabung Juku Eja lewat media sosialnya.

Semen Padang FC Rampungkan Starting Eleven di Liga 2, Tinggal Diumumkan

26/05/2022 | 09:21 WIB
Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

25/05/2022 | 13:15 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In