Bak Tempat Karaoke, Pangkalan Ojek di Alai Padang Ditertibkan Satpol PP

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pangkalan ojek di Alai itu ditertibkan karena telah mengganggu ketertiban umum.

Personel Satpol PP menyita speker pangkalan ojek yang sediakan live musik di Alai Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pangkalan ojek di Alai itu ditertibkan karena telah mengganggu ketertiban umum dengan menyediakan live musik.

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pangalan ojek yang dijadikan sebagai tempat karaoke di kawasan lampu merah Pasar Alai, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, pangkalan ojek yang dilengkapi live musik itu ditertibkan karena telah meresahkan masyarakat setempat.

"Warga setempat yang resah dan terganggu dengan bunyian musik yang hampir setiap hari itu melapor," ujar Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).

Bahkan, kata Mursalim, penertiban itu juga mengabil tindakan tegas dengan mengamankan empat unit pengeras suara.

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pangkalan ojek di Alai itu ditertibkan karena telah mengganggu ketertiban umum.

Personel Satpol PP menyita speker pangkalan ojek yang sediakan live musik di Alai Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Lalu, pemilik, lanjut Mursalim, juga dipanggil untuk proses lebih lanjut, karena diduga telah melanggar ketertiban umum.

"Selaian peralatan (sound system), kita juga panggil pemiliknya," ungkap Mursalim.

Ditegaskan Mursalim, Satpol PP Kota Padang akan terus mengawasi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Satpol PP Tegur Juru Parkir Liar yang Resahkan Warga di Khatib Sulaiman Padang

"Satpol PP Padang akan berupaya menjaga ketertiban, ketentraman, serta kenyamanan masyarakat, dengan terus melakukan pengawasan pelanggaran perda," katanya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek