Bak Tempat Karaoke, Pangkalan Ojek di Alai Padang Ditertibkan Satpol PP

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pangkalan ojek di Alai itu ditertibkan karena telah mengganggu ketertiban umum.

Personel Satpol PP menyita speker pangkalan ojek yang sediakan live musik di Alai Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pangkalan ojek di Alai itu ditertibkan karena telah mengganggu ketertiban umum dengan menyediakan live musik.

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pangalan ojek yang dijadikan sebagai tempat karaoke di kawasan lampu merah Pasar Alai, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, pangkalan ojek yang dilengkapi live musik itu ditertibkan karena telah meresahkan masyarakat setempat.

"Warga setempat yang resah dan terganggu dengan bunyian musik yang hampir setiap hari itu melapor," ujar Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).

Bahkan, kata Mursalim, penertiban itu juga mengabil tindakan tegas dengan mengamankan empat unit pengeras suara.

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pangkalan ojek di Alai itu ditertibkan karena telah mengganggu ketertiban umum.

Personel Satpol PP menyita speker pangkalan ojek yang sediakan live musik di Alai Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Lalu, pemilik, lanjut Mursalim, juga dipanggil untuk proses lebih lanjut, karena diduga telah melanggar ketertiban umum.

"Selaian peralatan (sound system), kita juga panggil pemiliknya," ungkap Mursalim.

Ditegaskan Mursalim, Satpol PP Kota Padang akan terus mengawasi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Satpol PP Tegur Juru Parkir Liar yang Resahkan Warga di Khatib Sulaiman Padang

"Satpol PP Padang akan berupaya menjaga ketertiban, ketentraman, serta kenyamanan masyarakat, dengan terus melakukan pengawasan pelanggaran perda," katanya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat