Bak Tempat Karaoke, Pangkalan Ojek di Alai Padang Ditertibkan Satpol PP

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pangkalan ojek di Alai itu ditertibkan karena telah mengganggu ketertiban umum.

Personel Satpol PP menyita speker pangkalan ojek yang sediakan live musik di Alai Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pangkalan ojek di Alai itu ditertibkan karena telah mengganggu ketertiban umum dengan menyediakan live musik.

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pangalan ojek yang dijadikan sebagai tempat karaoke di kawasan lampu merah Pasar Alai, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, pangkalan ojek yang dilengkapi live musik itu ditertibkan karena telah meresahkan masyarakat setempat.

"Warga setempat yang resah dan terganggu dengan bunyian musik yang hampir setiap hari itu melapor," ujar Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).

Bahkan, kata Mursalim, penertiban itu juga mengabil tindakan tegas dengan mengamankan empat unit pengeras suara.

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pangkalan ojek di Alai itu ditertibkan karena telah mengganggu ketertiban umum.

Personel Satpol PP menyita speker pangkalan ojek yang sediakan live musik di Alai Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Lalu, pemilik, lanjut Mursalim, juga dipanggil untuk proses lebih lanjut, karena diduga telah melanggar ketertiban umum.

"Selaian peralatan (sound system), kita juga panggil pemiliknya," ungkap Mursalim.

Ditegaskan Mursalim, Satpol PP Kota Padang akan terus mengawasi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Satpol PP Tegur Juru Parkir Liar yang Resahkan Warga di Khatib Sulaiman Padang

"Satpol PP Padang akan berupaya menjaga ketertiban, ketentraman, serta kenyamanan masyarakat, dengan terus melakukan pengawasan pelanggaran perda," katanya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga