Bajaj Segera Beroperasi di Padang, Berikut Penjelasan dan Tarifnya

Bajaj di Padang

Ilustrasi Bajaj

Langgam.id – Moda transportasi angkutan bajaj akan segera mengaspal di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Sedikitnya, Dinas Perhubungan Kota Padang mencatat dalam surat keputusan wali kota, kendaraan bermotor roda tiga tersebut tersedia sekitar sebanyak 400 unit.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kota Padang, Jovi Atrios, status bajaj saat ini masih dalam proses perizinan yang sedang berlangsung. Pihaknya masih menunggu keputusan perizinan, selanjutnya pengawasan dapat dilakukan.

“Belum ada izin keluar. Proses izin sedang berlangsung. Kan pengurusan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pengawasan di lapangan tetap kami nanti dan kewenangan ada di wali kota,” ujar Jovi dihubungi langgam.id, Jumat (10/7/2020).

Ia mengungkapkan, sistem pengelolaan bajaj terbuka untuk siapa saja yang berminat, baik swasta maupun perusahaan. Bajaj tersebut bukan pengadaan dari pemerintah.

“Mengelola siapa yang berminat, swasta atau PT, sudah ada perwako, SK wali kota sudah ada, wilayah operasi sudah ada, kuota sudah ada. Ketika ada yang minta mereka pesan, ini bukan pengadaan dari pemerintah,” katanya.

Jovi menjelaskan, angkutan bajaj ini nanti beroperasi sesuai kawasan yang telah ditentukan. Sedikitnya, pihaknya memetakan ada 15 kawasan untuk bajaj tersebut beroperasi.

“Contoh, kawasan Kecamatan Padang timur, hanya boleh beroperasi Kecamatan di Padang Timur. Kawasan lain ada lagi yang mengurus izin. Ini pada prinsip pengganti ojek pangkalan, karena kurang safety,” tuturnya.

Baca juga : Bajaj Segera Mengaspal di Padang

Terkait tarif, kata Jovi, secara ketentuan tidak ada. Kesepakatan tarif terjadi antara konsumen dan penyediaan layanan. Apabila ingin meningkatkan pelayanan, pihak penyedia juga bisa membuat secara online.

“Tarif hanya kesepakatan antara konsumen dengan penyedia pelayanan. Seperti ojek pangkalan. Tapi sekarang belum pasti kapan beroperasi, kami masih menunggu izin. Bagaimana pelaksanaan dan pengawasan nanti ada sama kami nantinya,” ucapnya. (Irwanda/Osh)

Tag:

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre