Langgam.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) turut mengomentari kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Bypass Padang, Rabu (15/1/2020).
Peristiwa pikup menabrak truk parkir di simpang Bukit Putus, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, itu menewaskan seorang warga Kabupaten Padang Pariaman.
Kepala Dishub Padang, Dian Fakhri, mengatakan pemerintah hanya memiliki 1 terminal truk di Koto Lalang, Lubuk Kilangan. Terminal itu setiap hari penuh dengan truk, namun kenyataanya masih ada ratusan truk yang tetap parkir di luar terminal dan di pinggir jalan.
"Terminal angkutan barang itu tidak gampang diperluas kerena adanya masalah kewenangan. Perluasan terminal angkutan barang bukan wewenang Pemko, jadi tidak bisa saya bahas itu," katanya dihubungi, Rabu (15/1/2020).
Baca juga : Pikap Tabrak Kontainer Parkir, Sopir Lari dan 1 Orang Meninggal Dunia
Menurutnya, Dishub Padang terus berupaya mengatasi masalah lahan parkir truk khususnya. Salah satunya di Kawasan Pampangan, perusahaan Pelindo membuat terminal truk yang dapat menampung parkir 52 unit truk. Namun hingga kini terminal tersebut belum dioperasikan.
"Makanya kami tawarkan, biar kami yang mengelola lalu kami buat perhitungannya. Kalau oke mungkin bisa sebagian lahan atau semuanya untuk 52 truk," katanya.
Dia mengatakan, menyediakan lahan parkir adalah suatu upaya yang harus dilakukan. Sehingga mengurangi truk yang parkir di pinggir jalan dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Sementara untuk penegakan aturan dengan cara penertiban menurutnya tidak efektif. Bisa saja petugas menertibkan truk di pagi hari, namun pada sorenya akan datang lagi truk lain yang parkir.
"Pengalaman selama ini seperti itu, pagi sudah bersih sore malah ramai lagi, padahal sudah ada tanda dilarang parkir, tentu tidak mungkin petugas setiap saat di sana," katanya.
Dishub Padang mengimbau agar masyarakat memiliki kesadaran soal ketertiban di jalan. Peraturan menurutnya tidak akan tegak jika belum ada kesadaran dari masyarakat. Penertiban akan percuma.
"Kesadaran ini memang banyak yang belum punya, sudah banyak kami tertibkan tapi balik lagi, ya kami imbau masyarakat tertiblah di jalan, peraturan itu untuk dipatuhi," katanya. (Rahmadi/ICA)