Langgam.id - Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat tengah membahas persoalan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS) 2021. Anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar, Arkadius Dt. Intan Bano mengatakan, sejalan dengan pembahasan KUA-PPAS 2021 tersebut, DPRD juga membahas tentang realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.
“Kenapa RPJMD ini juga dibahas secara keseluruhan, karena masa jabatan gubernur periode kedua akan berakhir. Sehingga nanti akan ada laporan pertanggung jawaban pemerintah daerah tahun 2020, dan laporan pertanggung jawaban pemerintah daerah tahun 2020, dan laporan pertanggung jawaban gubernur 2016-2021,” ungkap Arkadius, Selasa (13/10/2020).
Arkadius juga mengungkapkan, ada lebih kurang 70 kegiatan yang belum terealisasikan. Pihaknya berharap, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, anggaran bisa dialokasikan untuk kegiatan yang belum terlaksana ini. Dengan catatan tetap mengacu pada Permendagri 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021.
Menurut Permendagri 64 Tahun 2020, APBD 2021 harus diarahkan pada empat hal. Diantaranya adalah untuk penanggulangan covid-19, untuk recovery ekonomi, untuk mendukung ketersedian pangan, serta pelaksanaan program padat Karya.
“Jadi, APBD 2021 yang lagi dibahas ini harus mensinergikan dengan pencapaian RPJMD 2016-2021 karena pemerintahan Irwan Prayitno akan berakhir Februari 2021, dan disinergikan juga dengan Permendagri 64 Tahun 2020,” Ujar Arkadius
Kemudian Arkadius juga menuturkan, mengenai rencana pendapatan 2021, dilihat dari nota penjelasan terkait KUA-PPAS 2021, gubernur optimis menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada angka 4,5 sampai 5,5 persen. Hal ini diupayakan dari sumber-sumber pendapatan yang dimiliki daerah.
“Kalau seperti itu keadaannya, optimisnya gubernur seperti itu, APBD 2021 harus sama dengan APBD induk 2020, atau sekurang-kurangnya mendekati. Tapi dalam kenyataanya total APBD 2021 yang tertuang dalam KUA-PPAS jauh lebih rendah dibanding APBD induk 2020. Totalnya adalah Rp. 5,93 Triliun, sementara APBD awal 2020 berada diangka RP. 6,9 Triliun,” ujarnya.
Tidak sejalannya pendapatan daerah dengan optimisnya Gubernur Irwan Prayitno dalam menetapkan target pertumbuhan ekonomi dalam KUA-PPAS 2021 masih dibahas secara mendalam oleh DRPD Sumbar.
“Memang kini masih dalam proses pembahasan. Tapi itu bisa dijadikan acuan, bahwa antara optimisme yang disampaikan, dalam kebijakan umum anggaran dan PPAS 2021 itu hampir dikatakan tidak sejalan. Ini yang sekarang kita bahas, kalau memang pertumbuhannya 4,5 sampai 5,5 persen, sesungguhnya APBD 2021 tidak jauh berbeda dengan 2020,” imbuh Arkadius. (Dian/ABW)