Langgam.id - Komisi I DPRD Sumbar menyoroti nasib para tenaga honorer yang akan dihapuskan di tahun 2023. Saat ini, pemerintah provinsi masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal tenaga honorer.
Hal ini dibahas oleh Komisi I DPRD Provinsi Sumbar saat rapat kerja pembahasan rancangan awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 di Kota Bukittinggi, Kamis (21/7/2022).
Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal mengatakan, secara umum pada rapat tersebut, Komisi I DPRD Sumbar mendukung program yang diusung mitra kerja komisi. Diantaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Menurut dia, enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Biro yang bermitra dengan komisi tidak akan banyak mengelola anggaran karena bersifat koordinasi dan sosialisasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer.
"Sampai saat ini DPRD masih menunggu Permendagri terkait honorer yang akan turun pada bulan Agustus. Jika ada kebijakan lain untuk honorer agar bisa bertahan, maka akan dianggarkan pada tahun 2023," katanya.
Dia berharap kebijakan yang keluar nantinya bisa berpihak kepada tenaga honorer, sehingga tidak menambah masalah baru yaitu meningkatnya pengangguran.
Dihimpun dari keterangan OPD-OPD, lanjutnya, tenaga honorer masih dianggarkan oleh masing-masing instansi Pemprov Sumbar. Namun masih menunggu acuan bagaimana teknisnya terkait tenaga honorer. Finalnya bulan Agustus mendatang.
"Sepanjang pemerintah pusat belum memutuskan pemerintah provinsi tatap akan mengganggarkan untuk saudara kita tenaga honorer," katanya
Terkait komposisi anggaran pada tahun 2023 pihaknya belum bisa menjabarkan karena masih tahap awal. Pembahasan akan masih berjalan hingga menjadi RAPBD, pada Dinas PMD Sumbar yang notabene menjadi salah satu sektor program unggulan gubernur, juga tidak akan menggunakan anggaran besar pada tahun 2023.
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Sumbar Desrio Putra mengungkapkan, mayoritas OPD yang mengajukan anggaran untuk program 2023 lebih dari plafon yang ditetapkan, kondisi demikian akan mempengaruhi kinerja OPD pada tahun 2023.
"Beberapa OPD merasa cukup dengan plafon yang tersedia, namun secara keseluruhan kurang karena terbatas nilai plafon rendah," katanya.
Meski demikian program yang diajukan akan ditampung terlebih dahulu untuk mengisi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Pembahasan masih panjang, diharapkan kebutuhan OPD untuk pembangunan daerah bisa diakomodir dalam APBD 2023.
Baca Juga: Sempat Tertunda, DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Terkait tenaga honorer, pihaknya masih menunggu acuan yang jelas, kalau masih dianggarkan maka akan menjadi masalah nantinya.
—