Babak I: Semen Padang FC vs Malut United Masih Imbang

Babak I: Semen Padang FC vs Malut United Masih Imbang

Foto: Iqbal

Langgam.id - Semen Padang FC tahan imbang Malut United 0-0 pada babak pertama Liga 1 Indonesia.

Laga tersebut berlangsung di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (2/2/2025) pukul 15:30 WIB.

Di awal pertandingan babak pertama, permainan berjalan santai. Hingga pertengahan babak pertama, Semen Padang FC mulai menguasai permainan dan melakukan serangan demi serangan.

Bruno Gomez, pemain Semen Padang FC melakukan percobaan pertama setelah mendapatkan umpan dari stewart dari luar kotak penalti, namun sayang bola masih melebar ke sisi kanan gawang.

Pada babak pertama, Semen Padang FC cukup banyak memberikan serangan kepada Malut United, namun belum membuahkan hasil.

Menit 30, semen padang kembali mendapatkan peluang emas, melalui tendangan filipe chaby.

Tendangan keras berhasil dilesatkan ke arah sudut kanan atas gawang, namun berhasil dihalau oleh kiper Malut United.

Malut mendapatkan tendangan bebas, usai pelanggaran yang dilakukan oleh pemain Semen Padang FC. Tendangan tersebut masih bisa dihalau oleh bek tim Kabau Sirah.

Di menit 44, Semen Padang kembali melakukan serangan, namun masih bisa juga dihalau oleh kiper Malut United.

Malut mendapatkan tendangan bebas di akhir babak pertama, namun masih dapat dihadang oleh lini pertahanan Semen Padang FC.

Hingga akhir pertandingan skor masih tercatat 0-0. Sementara itu, Semen Padang mendapatkan satu buah kartu kuning, yang diberikan kepada Alhassan Wakaso pada menit 41. (Iqbal/Yh)

Tag:

Baca Juga

Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
UNAND Kerjasama dengan BPKH, Perkuat Penelitian dan Program Kemaslahatan
UNAND Kerjasama dengan BPKH, Perkuat Penelitian dan Program Kemaslahatan
BMKG mencatat sejumlah daerah di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi diguyur hujan lebat pada Jumat-Sabtu (7-8/3/2025). Hujan yang
Sejumlah Daerah di Sumbar Berpotensi Diguyur Hujan Besok dan Lusa
Salah satu isu penting yang tertulis tegas di dalam UU No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 BUMN
Keliru Pikir Kekayaan BUMN Bukan Kekayaan Negara
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan Wabup Leli Arni menerima Surat Keputusan (SK) Pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri
Terima SK Pelantikan, Annisa-Leli Siap Jalankan Program Pembangunan Sesuai Visi dan Misi
Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumbar untuk memimpin Kota Padang periode
Wako Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir Terima SK Pimpin Kota Padang