Langgam.id — Senat Akademik Universitas Jambi (UNJA) melakukan kunjungan kerja ke Universitas Negeri Padang (UNP), Selasa (21/7/2026), guna mempelajari tata kelola kelembagaan sebagai bagian dari persiapan menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Rektor, Gedung Rektorat and Research Center Lantai 4 UNP itu menjadi ajang berbagi praktik baik (sharing session) mengenai tata kelola perguruan tinggi dan pelaksanaan fungsi akademik.
Rombongan UNJA dipimpin Ketua Senat Universitas Jambi, Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., didampingi jajaran Komisi Guru Besar, Komisi Akademik, serta Komisi Norma dan Etika. Sementara dari pihak UNP hadir Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, Sekretaris Senat Universitas, Ketua dan Sekretaris Komisi Senat Akademik Universitas (SAU), serta jajaran terkait.
Dalam sambutannya, Prof. Syamsurijal Tan mengatakan UNJA saat ini masih berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dan tengah mempersiapkan transformasi menuju PTNBH. Karena itu, pihaknya memilih UNP sebagai tempat belajar untuk menggali pengalaman mengenai tata kelola perguruan tinggi berbadan hukum.
“Dalam adat, belajar itu ke yang terdekat. Itulah inti kedatangan kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan status menjadi PTNBH membutuhkan berbagai persiapan, termasuk penguatan peran senat sebagai mitra strategis rektor dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang lebih mandiri.
Menanggapi hal tersebut, Rektor UNP, Ir. Krismadinata, Ph.D., mendorong UNJA agar tidak ragu melangkah menuju PTNBH. Menurutnya, status PTNBH memberikan ruang otonomi yang lebih luas sehingga perguruan tinggi dapat bergerak lebih dinamis dalam pengelolaan institusi.
Krismadinata menjelaskan, salah satu kunci keberhasilan PTNBH adalah terbangunnya sinergi yang baik antara tiga organ utama perguruan tinggi, yakni Rektorat, Senat Akademik, dan Majelis Wali Amanat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun tata kelola yang bersih dan ramping, digitalisasi sistem yang terintegrasi, distribusi sumber daya yang tepat, serta pengembangan berbagai sumber pendapatan institusi.
“Bagaimana merancang apa yang kita kerjakan, dan mengerjakan apa yang kita rancang,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya orientasi pada capaian outcome melalui pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU), termasuk peningkatan Indeks Reputasi Nasional (IRN) dosen sebagai salah satu indikator kemajuan perguruan tinggi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi akademik mengenai struktur organisasi Senat Akademik Universitas, tugas dan kewenangan senat, hingga indikator kinerja dalam mendukung tata kelola perguruan tinggi berbadan hukum.
Melalui kunjungan tersebut, UNJA diharapkan memperoleh berbagai praktik baik yang dapat menjadi referensi dalam mempersiapkan transformasi menuju PTNBH, sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan yang akuntabel, adaptif, dan berdaya saing. (HER)





