Ayah Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli Meninggal Dunia di Padang

Langgam.id- Kabar duka datang dari Menteri Ketenagakerjaan RI Prof Yassierli. Ayah kandung Yassierli meninggal dunia di Kota Padang, Sumatra Barat, Kamis (7/11/2024).

Ayah dari Yassierli yaitu Syamsuar meninggal dunia sekitar pukul 09.56 WIB. Rumah duka berada di Lubuk Minturun, Kota Padang.

“Iya benar. Ayahanda pak Menteri Yassierli wafat tadi pagi,” ujar Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Jasman Rizal. 

Kata Jasman, Almarhum merupakan mantan guru. Dia pernah mengajar di SAKMA/SMAK – STMA/SMTI

Hingga kini belum diketahui penyebab meninggal dunianya ayah Yassierli tersebut. 

Kementerian Ketenagakerjaan RI mengucapkan duka cita atas meninggal dunianya ayah dari Yassierli.

“Turut berduka cita atas wafatnya Bapak Syamsuar Ahmad bin Ahmad, ayahanda dari Menteri Ketenagakerjaan RI Prof Yassierli. Semoga Almarhum husnulkhatimah dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan dan kekuataan,” tulis akun resmi Instagram @kemnaker.

Tag:

Baca Juga

Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam