Langgam.id - Seorang pria berinisial B (83) di Nagari Padang Alai, Kabupaten Padang Pariaman tega membacok anak tirinya hingga meninggal dunia. Korban RE (43) dibunuh saat sedang tertidur pulas.
Kasus ini terungkap setelah adik korban membuat laporan ke Polres Pariaman pada Jumat (16/12/2022). Hasil penyelidikan, ternyata jasad korban dikubur di belakang rumah usai dibunuh.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi, peristiwa pembunuhan itu dilakukan tersangka pada Senin (12/12/2022). Motif pembunuhan karena dendam.
"Tersangka dan korban sebelumnya terlibat cekcok. Sehingga, tersangka berniat menghabisi nyawa korban," kata Arvi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/12/2022) malam.
Arvi mengatakan, di kediaman tersangka hanya tinggal berdua bersama korban. Ketika korban tertidur, tepat pukul 05.00 WIB tersangka mengambil parang lalu membacok korban.
"Setelah itu tersangka menguburkan korban di belakang rumah," tuturnya.
Berdalih Korban Pergi ke Medan
Arvi mengungkapkan, adik korban sempat menanyakan perihal keberadaan korban keesokan harinya. Namun ketika itu, tersangka menyebut korban pergi ke Kota Medan.
Adik korban curiga dengan bekas darah di tempat tidur. Berdasarkan kecurigaan itu, adik korban membuat laporan dan pihak kepolisian mendatangi kamar korban.
"Setelah kami cek TKP, kami curiga ada tumpukan tanah di belakang rumah, bekas galian. Kami gali sedalam 20 centimeter, ternyata ditemukan jasad korban," kata Arvi.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan di Ngalau Padang Panjang Ditangkap Polisi
Arvi mengatakan, tersangka sempat tidak jujur, namun setelah diinterogasi akhirnya mengakui. Sementara untuk jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi.